Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRG nekat membuka kelas seks privat di sebuah vila kawasan Seminyak, Bali. Wanita berusia 44 tahun itupun dideportasi ke negara asalnya.
Dilansir detikBali, JRG ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak kabur ke Jakarta pada Selasa (16/9). Lantaran kedapatan melanggar aturan keimigrasian, JRG pun dideportasi ke negara asalnya pada Kamis (18/9) sore.
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyebut JRG tiba di Pulau Dewata dengan berbekal Visa on Arrival (VoA) pada 4 September lalu. Bukannya berwisata, JRG malah membuka kelas pelatihan berhubungan intim di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta kelas seks privat itu terdiri dari warga asing yang sedang berada di Bali. Para peserta diajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, hingga aktivitas seksual menggunakan mainan seks.
"Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat (seks) di Bali," ujar Winarko dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
JRG diketahui mematok tarif US$ 6.997 untuk peserta kelas seks tersebut.
"Berdasarkan informasi di website, tercantum harga regular room $6997," kata Winarko.
Winarko mengungkapkan JRG memasarkan kelas seks tersebut melalui situs di internet dan media sosial. Selain itu, kegiatan tersebut juga dipromosikan kepada jejaringnya sesama warga asing di Bali.
"Acara (pelatihan seks) sejak tanggal 4 September hingga 8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak," imbuh Winarko.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Pakar UII Tak Percaya Ada Beking di Kasus Ijazah Jokowi: Ini Perkara Sepele
Mencicip Kue Kontol Kejepit di Keramaian Pasar Kangen Jogja
Siapa Beking Isu Ijazah yang Dicurigai Jokowi?