Satreskrim Polresta Mataram telah mengantongi identitas para penjarah di gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), saat aksi demonstrasi Sabtu (30/8). Para penjarah diminta mengembalikan barang yang diambil.
"Sudah (nama penjarah gedung DPRD NTB dikantongi). Untuk pelaku penjarahan sudah ada data-datanya," ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (3/9/2025).
Para penjarah yang dikantongi namanya itu belum ada yang ditangkap. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan dan melengkapi administrasi penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lengkapi mindik (administrasi penyelidikan) dulu, secara administrasi kita lengkapi karena kita belum sempat memeriksa saksi-saksi seperti anggota DPRD, satpam dan lainnya," katanya.
Mengenai potensi para penjarah itu kabur, Regi tidak mempermasalahkannya. "Nggak apa-apa. Kabur aja, nggak apa-apa," timpalnya.
Regi berujar, massa aksi diminta untuk mengembalikan barang yang diambil dari gedung DPRD NTB. Pengembalian bisa dititipkan ke pemerintah tempat tinggalnya.
"Silahkan kembalikan barang-barang yang sudah diambil, itu adalah inventaris negara, silahkan dikembalikan," ucapnya.
Namun hingga saat ini, belum ada massa yang mengembalikan barang hasil jarahannya. Dikatakan, jika barang yang dijarah tersebut dikembalikan, tidak akan dilakukan jemput paksa. Proses hukum tidak dilanjutkan.
"Kita akan jadikan sebagai kalau mengembalikan. Kita periksa sebagai saksi saja," katanya.
Pantauan detikBali saat aksi berlangsung Sabtu (30/8/2025), sejumlah massa aksi menjarah beberapa barang dari gedung DPRD NTB yang sedang dibakar. Antaranya, komputer, lukisan, router wifi, salon dan lainnya.
(mud/mud)