Polisi Akan Panggil Baiq Isvie soal Kasus Gedung DPRD NTB Dibakar Massa

Polisi Akan Panggil Baiq Isvie soal Kasus Gedung DPRD NTB Dibakar Massa

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Rabu, 03 Sep 2025 12:08 WIB
Gedung DPRD NTB dibakar massa aksi saat demontrasi, Sabtu (30/8/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Foto: Gedung DPRD NTB dibakar massa aksi saat demontrasi, Sabtu (30/8/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Polresta Mataram menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, terkait gedung DPRD NTB yang dibakar oleh massa aksi, Sabtu (30/8/2025).

"Senin (8/9/2025) kami panggil Ketua DPRD NTB untuk memberikan keterangan kaitannya dengan pembakaran gedung DPRD NTB," kata Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (3/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isvie bakal dimintai keterangan mengenai nominal kerugian yang timbul dari aksi pembakaran gedung DPRD NTB. Kemudian, barang apa saja yang terbakar.

"Kami harus mempunyai keterangan dari Ibu Ketua DPRD NTB dan jajarannya (anggota DPRD NTB) berkaitan dengan pertanggungjawaban gedung," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, salah satu syarat kasus pembakaran Gedung DPRD NTB itu naik ke penyidikan, harus ada nilai kerugian terlebih dahulu.

"Karena syarat naik sidik (penyidikan) itu, timbul kerugian terlebih dahulu. Berapa kerugiannya, apa saja yang dibakar, dan bagaimana tindak lanjutnya. Intinya, pertama kita (panggil) dulu dari anggota DPRD NTB," ungkapnya.

Hingga saat ini, Regi berujar, belum ada pelaku pembakaran yang diamankan. Pihaknya akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu.

"Yang pertama kami panggil Ketua DPRD NTB dulu untuk dimintai pertanggungjawaban. Karena secara anggaran, memang gedung itu milik negara. Tetapi secara struktural ketua wajib bertanggung jawab atas pembakaran itu," ujarnya.

Dalam aksi demontrasi Sabtu (30/8/2025), massa aksi tidak hanya membakar gedung DPRD NTB, tapi juga merusak Mapolda NTB. Kasus perusakan itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Sejumlah orang telah ditangkap.

Sementara, pembakaran dan penjarahan di gedung DPRD NTB, ditangani oleh Satreskrim Polresta Mataram.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads