Terungkap Motif Pegawai Hotel di Senggigi Bunuh Turis Spanyol

Round Up

Terungkap Motif Pegawai Hotel di Senggigi Bunuh Turis Spanyol

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 02 Sep 2025 08:30 WIB
Mayat Maria Matilde Muñoz ditemukan di Pantai Senggigi, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, Sabtu (30/8/2025). (Humas Polres Lombok Barat)
Foto: Mayat Maria Matilde Muñoz ditemukan di Pantai Senggigi, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, Sabtu (30/8/2025). (Humas Polres Lombok Barat)
Lombok Barat -

Motif pembunuhan terhadap seorang wanita asal Spanyol, Maria Matilda Muñoz Cazorla (73), terungkap. Dua pelaku, SU (34) dan HR alias GE (30), menghabisi Maria karena ingin menguasai barang berharga miliknya. Diketahui, salah satu pelaku merupakan pegawai hotel tempat Maria menginap di Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ada beberapa barang milik korban, yang pertama handphone, kedua uang tunai sebesar Rp 3 juta," ujar Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, Senin (1/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Telusuri Dugaan Motif dan Pelaku Lain

Yasmara mengatakan saat ini kedua pelaku sedang diinterogasi lebih lanjut untuk mengetahui motif lain beserta potensi keterlibatan pihak lainnya.

ADVERTISEMENT

"Sementara motif ekonomi saja yang diakui pelaku. Kami masih dalami untuk motif serta keterlibatan pihak lainnya," jelas Yasmara.

Kini, SU dan HR dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun hingga hukuman mati.

Kronologi Pembunuhan

Yasmara juga membeberkan kronologi pembunuhan terhadap Maria. Maria dibunuh SU dan HR pada 2 Juli 2025, sejak dinyatakan hilang. "Itu berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban ternyata sudah dibunuh dua bulan lalu," ungkap dia.

Ketika diinterogasi, kedua pelaku melakukan tindakan keji tersebut secara berencana. Mereka masuk ke dalam kamar hotel Maria melalui jendela samping kamar.

Kemudian mereka membekap wajah Maria menggunakan handuk yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Sambil menduduki tubuh korban yang sedang tidur hingga tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.

Selepas itu, SU dan HR kemudian membawa mayat Maria dan menguburnya di pasir Pantai Senggigi, tepatnya di tikungan Alberto, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat.

"Mereka (pelaku) mengubur korban di tepi pantai yang berpasir. Kedalamannya sekitar 50 sentimeter (cm), dan mereka kasih penanda di sana menggunakan batu," ungkap Yasmara.

Mayat Tinggal Tulang Belulang

Yasmara mengakui anggota Polres Lombok Barat yang pertama kali menemukan mayat Maria berdasarkan pengakuan SU dan HR. Saat proses evakuasi pada pukul 21.10 Wita, Sabtu (30/8/2025), mayat Maria ditemukan sudah tersisa tulang belulang.

Kini jenazah Maria sudah dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.

Yasmara mengatakan SU dan HR sudah diamankan di Mako Polres Lombok Barat untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. "Masih kami dalami, termasuk apakah nanti ada pelaku lainnya," tegasnya.

Sebelumnya, hilang sebulan lebih, Maria Matilde Muñoz ditemukan tak bernyawa. Jasad wanita itu tergeletak di Pantai Senggigi, Lombok Barat, Sabtu (30/8/2025) malam.

Maria diketahui menginap di kamar 107 Hotel Bumi Aditya, Senggigi, sejak 13 Juni 2025. Ia terakhir terlihat pada 1 Juli sekitar pukul 10.00 Wita setelah kembali dari pantai. Sejak itu, keberadaannya tidak diketahui.

Perempuan kelahiran 11 September 1952 itu dilaporkan hilang oleh Kedutaan Besar Spanyol melalui Kementerian Luar Negeri RI. Ciri-cirinya rambut pendek bergelombang putih, kulit berkerut, dan tinggi sekitar 150 sentimeter (cm).

Saksikan Live DetikPagi:

Lihat juga Video 'Menolak Meminjamkan Rp 30 Juta, Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja':

Halaman 2 dari 2
(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads