Dua pria berinisial KD (30) dan AP (23) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Woja, Dompu, Senin (5/8/2025). Mereka ditangkap lantaran mencuri alat pertanian tetangga KD di Desa Bara, Kecamatan Woja, Dompu.
"Satu orang pelaku inisial KD ditangkap di Desa Gapit, Empang, Sumbawa," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Dompu, AKP Zuharis Selasa (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuharis mengungkapkan KD dan AP beraksi pada Senin (21/7/2025). Mereka menyatroni rumah tetangga KD dan mengambil tiga alat pertanian berbagai jenis.
"Para pelaku mencuri tiga unit mesin pertanian milik korban yang disimpan di halaman rumah. Ada satu unit mesin pompa air, satu unit alat kereta tanam jagung, dan satu unit alat sisir traktor," terang Zuharis.
Seusai beraksi, mereka berhasil kabur dan bersembunyi di berbagai tempat. Polisi yang mendapatkan laporan lantas melakukan penyelidikan hingga mengetahui lokasi persembunyian para pelaku.
Baca juga: Curi Motor, ODGJ di Dompu Diamuk Massa |
Awalnya, polisi mendapatkan informasi persembunyian KD di sebuah gubuk yang jauh dari pemukiman warga Sumbawa. Polisi kemudian menuju lokasi persembunyian dan berhasil menangkap KD yang saat itu bersembunyi sendirian di gubuk pondok peninggalan petani. Polisi lalu menginterogasi KD tentang persembunyian rekannya AP.
"KD ini adalah warga yang berdomisili di alamat yang sama dengan korban. Sementara pelaku AP merupakan warga Desa Bakajaya, Kecamatan Woja. KD ditangkap saat beristirahat di sebuah gubuk terpencil, jauh dari pemukiman warga," tutur Zuharis.
(hsa/hsa)