Mataram

Eks Wabub Sumbawa Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Masker COVID-19

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Rabu, 06 Agu 2025 11:00 WIB
Mantan Wabup Sumbawa Dewi Noviany memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi masker COVID-19, Rabu (6/8/2025). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun 2020 di Diskop UKM NTB.

Adik dari mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Ia datang mengenakan baju oranye bernuansa merah muda dan masker putih.

"Iya, hari ini diperiksa. Yang bersangkutan sudah datang untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (6/8/2025).

Saat ditanya soal kemungkinan penahanan, Regi belum bisa memberikan kepastian. "Nanti saja lihat. Masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Novi menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan. "Saya siap kooperatif," ucapnya setibanya di Polresta Mataram.

Ia mengaku datang dari Sumbawa ke Mataram sejak Selasa malam (5/8/2025). Sebelumnya, Novi dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (3/7/2025), namun absen karena alasan kesehatan.

"Kemarin lagi berobat di Sumbawa," kata Novi.

Simak Video "Video: Eks Wabup Sumbawa Dewi Noviany Ditahan Terkait Kasus Korupsi Masker"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork