
Eks Wabup Sumbawa Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit
Mantan Wabup Sumbawa, Dewi Noviany, ajukan penangguhan penahanan karena sakit dalam kasus korupsi pengadaan masker COVID-19. Kerugian negara Rp 1,58 miliar.
Mantan Wabup Sumbawa, Dewi Noviany, ajukan penangguhan penahanan karena sakit dalam kasus korupsi pengadaan masker COVID-19. Kerugian negara Rp 1,58 miliar.
Mantan Wabup Sumbawa, Dewi Noviany, ditahan terkait korupsi pengadaan masker COVID-19. Kasus ini melibatkan enam tersangka dengan kerugian Rp 1,58 miliar.
Eks Wabup Sumbawa, Dewi Noviany, ditahan Satreskrim Polresta Mataram terkait korupsi pengadaan masker Covid-19.
Mantan Wabup Sumbawa, Dewi Noviany, diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19. Enam tersangka terlibat, kerugian negara Rp 1,58 miliar.
Mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19. Enam tersangka terlibat dalam kasus ini.
Dewi Noviany dan Rabiatul Adawiyah mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi pengadaan masker COVID-19. Keduanya absen karena sakit.
Empat dari enam tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB telah ditahan. Dua tersangka, termasuk mantan Wabup Sumbawa, masih menunggu pemeriksaan.
Polres Mataram jadwalkan pemeriksaan eks Wabup Sumbawa Dewi Noviany dan pejabat lainnya sebagai tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun 2020.
Enam tersangka, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa, ditetapkan dalam kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB, dengan kerugian negara Rp 1,58 miliar.
Dewi Noviany dan Wirajaya Kusuma ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB. Empat tersangka lain juga terlibat dalam kasus ini.