Dua petugas Imigrasi diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap turis asing bernama Roman Smeilov di Bali. Kedua petugas Imigrasi bernama Ernest Ezmail (24) asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri (24) asal Jawa Tengah itu telah ditangkap polisi dan terancam dipecat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Bali, Parlindungan, menegaskan masih akan menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Menurutnya, kedua petugas Imigrasi itu akan diberikan sanksi berat jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Setelah (pemeriksaan dari Polda Bali) itu pasti sidang kode etik dan sanksinya sangat berat untuk bersangkutan," ujar Parlindungan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (1/8/2025).
"Pecat? Dimungkinkan seperti itu," imbuhnya.
Penganiayaan itu terjadi di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada 10 Juli lalu. Selain kedua petugas Imigrasi itu, kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap turis asing tersebut juga melibatkan dua warga Rusia bernama Iurii Vitchenko (30) dan Ilia Shkutov (32). Keempat terduga pelaku telah ditangkap polisi.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengungkapkan penganiayaan itu sebenarnya salah sasaran. Pelaku utama berinisial GG, seorang WN Rusia, menyuruh Ernest untuk mencari target bernama MR yang diduga menipu sebesar Rp 2,3 miliar. Sebagai imbalan, Ernest dijanjikan uang operasional Rp 3 juta dan pembagian hasil jika dana berhasil diperoleh. Namun, Ernest salah mengidentifikasi korban hingga terjadi penganiayaan terhadap Roman.
"Saat ini GG dan kelompoknya masih dalam pengejaran," ungkap Daniel.
Simak Video "Video: Sosok 3 Pelaku Penembakan WN Australia di Bali"
(iws/dpw)