Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto baru saja keluar rutan KPK usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Begini penampakan Hasto yang mengenakan baju tahanan.
Pengamatan detikcom, Jumat (1/8/2025), Hasto keluar dari rutan KPK sekitar pukul 09.05 WIB. Hasto terlihat keluar dengan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Hasto keluar dengan menenteng sebuah tas gendong hitam dan berkaca mata hitam. Dia terlihat sempat berbicara dengan orang-orang tersebut yang menunggunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto kemudian mengepalkan tangan kepada awak media. Terlihat tangan Hasto masih diborgol. Dirinya dibawa mengenakan mobil tahanan KPK.
Hasto Diberi Amnesti
DPR RI diketahui menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.
Hasto diketahui terjerat dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan divonis 3,5 tahun penjara. Sementara, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.
Amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.
(mud/mud)