Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mataram, Yusuf, irit bicara soal pemeriksaannya terkait korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook pada 2022-2024. Yusuf dan seorang stafnya diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
"Kami ikuti alur hukum, kami ikuti alurnya saja," kata Yusuf saat diwawancarai detikBali, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf enggan menanggapi kasus Chromebook yang tengah mencuat dan tengah diusut Kejari Mataram.
Diberitakan sebelumnya, Yusuf dan seorang stafnya diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat TIK berupa chromebook pada 2022-2024. Keduanya diperiksa oleh Kejari Mataram.
"Kami sudah periksa kadis (kepala dinas) sama stafnya," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, Selasa (29/7/2025).
Harun menegaskan baru dua orang yang diperiksa penyidik. Pemeriksaan pihak lain akan menyusul dan akan dilakukan secara maraton. Nanti akan mengarah ke semuanya yang terlibat," terangnya.
Adapun pihak yang masuk agenda pemeriksaan, tutur Harun, mulai dari pihak sekolah hingga penyedia Chromebook. Namun, Harun enggan merinci soal waktu pemeriksaan.
"Yang menerima barang (sekolah), penyedia. Kami akan cross check (siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya)," terang Harun.
(hsa/hsa)