Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mataram, Yusuf, dan seorang stafnya diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa chromebook pada 2022-2024. Keduanya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
"Kami sudah periksa kadis (kepala dinas) sama stafnya," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harun menegaskan baru dua orang yang diperiksa penyidik. Pemeriksaan pihak lain akan menyusul dan akan dilakukan secara maraton. Nanti akan mengarah ke semuanya yang terlibat," terangnya.
Adapun pihak yang masuk agenda pemeriksaan, tutur Harun, mulai dari pihak sekolah hingga penyedia Chromebook. Namun, Harun enggan merinci soal waktu pemeriksaan.
"Yang menerima barang (sekolah), penyedia. Kami akan cross check (siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya)," terang Harun.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Mataram mengusut dugaan korupsi pengadaan perangkat TIK berupa laptop Chromebook di Disdik Mataram. Pengadaan itu berlangsung selama tiga tahun, yakni 2022 hingga 2024
Pengusutan difokuskan untuk pengadaan di sekolah dasar (SD) di Mataram. Total sekolah yang menerima pengadaan itu sebanyak 40 SD. Rinciannya, sebanyak 25 sekolah mendapat alokasi pada 2022, kemudian 13 sekolah pada 2023, dan dua sekolah pada 2024.
Anggaran pengadaan setiap tahun itu berbeda beda. Pada 2022 anggaran sebesar Rp 3,1 miliar lebih, 2023 sebesar Rp 1,6 miliar lebih. Sedangkan 2024 sebesar Rp 199 juta.
(hsa/hsa)