Terungkap Motif Ayah di Samarinda Cekik 2 Anak Balitanya hingga Tewas

Terungkap Motif Ayah di Samarinda Cekik 2 Anak Balitanya hingga Tewas

Muhammad Budi Kurniawan - detikBali
Rabu, 30 Jul 2025 10:50 WIB
WA saat di Polsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Foto: WA saat di Polsek Sungai Kunjang, Samarinda. (Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan)
Bali -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

WA (24), seorang ayah di Samarinda, Kalimantan Timur, tega mencekik dua anak balitanya hingga tewas. Polisi mengungkapkan motif WA nekat melakukan pembunuhan keji itu.

Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan dua balita yang dilakukan ayah kandungnya, WA (24) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku nekat mencekik dua anaknya hingga tewas karena sakit hati terhadap sang istri yang ingin bercerai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar mengatakan peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (25/7) sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Rimbawan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Kedua korban adalah ZAM (2) dan AAK (4).

ADVERTISEMENT

"Pelaku mencekik anaknya dengan tangan kiri sambil menutup mulut korban dengan tangan kanan. Korban pertama adalah anak bungsu berusia 2 tahun, lalu disusul anak pertama," ujar Hendri dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

WA diduga merencanakan pembunuhan itu setelah cekcok hebat dengan sang istri. Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi menyebut pelaku sakit hati karena istrinya ingin bercerai dan menuding pelaku tak mampu menafkahi keluarga.

"Pelaku tidak lagi bekerja sejak beberapa bulan lalu karena sakit di lambung dan tenggorokan. Dia merasa ditekan dan direndahkan oleh ucapan sang istri," terang Hendri.

Pelaku Berniat Bunuh Diri

Setelah memastikan dua anaknya tewas, pelaku sempat berniat bunuh diri, tapi gagal. Ia kemudian duduk termenung di rumah hingga diketahui sang nenek.

"Pelaku melakukan (rencana pembunuhan) pukul 3 pagi. Tadinya berniat langsung bunuh diri tapi dibatalkan," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat tiga pasal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 339, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Ancamannya, maksimal pidana mati.

"Untuk tindak pidana tersebut, maka sudah bisa dikatakan sudah direncanakan terlebih dahulu," jelas Hendri.

Awalnya, polisi sempat mengira pelaku menggunakan obat-obatan terlarang, namun saat di tes hasilnya negatif. Maka itu, polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku dengan menggandeng rumah sakit jiwa dan psikiater.

Kronologi

Polisi mengungkap awal ditemukannya dua balita di Samarinda yang tewas di tangan ayah kandungnya, WA (24). Berdasarkan keterangan sementara yang didapat dari nenek pelaku, R (63), kedua korban yang merupakan cicitnya sudah tak bernyawa di atas kasur dan tertutup seprai.

"Jadi (R) ini nenek pelaku, artinya hubungan dengan kedua korban itu cicitnya. Neneknya ini datang jam setengah 6 sore melihat kedua cicitnya di atas kasur ditutup seprai, saat dibuka ternyata sudah dalam kondisi meninggal," ujar Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna kepada detikKalimantan, Sabtu (26/7/2025).

Bonar mengatakan saat kejadian pelaku hanya bertiga dengan dua korban. Sementara itu, istri korban tidak berada di rumah lantaran sedang bekerja.

"Jadi, mereka hanya tinggal bertiga, nenek buyutnya ini datang menjenguk cicitnya," terangnya.

Artikel ini sudah tayang di detikKalimantan, baca selengkapnya di sini!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Survei: ChatGPT Berpeluang Jadi Medium Baru untuk Terapi Kesehatan Mental"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads