Anggaran TIK Rp 1,1 M untuk Sekolah di Mataram dari Pusat Ditunda

Anggaran TIK Rp 1,1 M untuk Sekolah di Mataram dari Pusat Ditunda

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Kamis, 17 Jul 2025 22:05 WIB
Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Disdik Mataram, Akmaludin, saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/7/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Disdik Mataram, Akmaludin, saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/7/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Anggaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp 1,1 miliar untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai sekolah menengah pertama (SMP) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditunda pemerintah pusat. Beredar kabar, kasus korupsi laptop Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjadi alasan penundaan.

"Anggaran Rp 1,1 miliar untuk TIK tahun 2025 ditahan atau di-hold karena petunjuk operasionalnya belum keluar. Kami tidak tahu penyebabnya di nasional apa. Yang jelas regulasinya belum keluar dan belum kami terima. (Kalau disangkut pautkan dengan kasus itu) mungkin ya, mungkin," kata Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Mataram, Akmaludin, saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/7/2025).

Akmal menjelaskan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk TIK itu terbagi dalam beberapa item, yakni pengadaan chromebook, WIFI, proyektor, dan beberapa item penunjang TIK. Tahun ini, ada sebanyak 10 sekolah di Mataram yang rencananya mendapatkan bantuan. Semuanya jenjang SD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan TIK ini ada 10 sekolah di tahun ini dan semuanya di tingkat SD. Nantinya, 10 sekolah ini sudah pasti mendapat bantuan anggaran tersebut," jelas Akmal.

Menurut Akmal, 10 sekolah yang akan mendapatkan bantuan TIK dari pemerintah merupakan sekolah-sekolah yang telah melakukan pengajuan anggaran melalui dapodik.

"Dari pusat yang menentukan sekolah mana saja yang akan mendapatkan bantuan peralatan TIK. Dinas Pendidikan hanya sebagai jembatan antara data yang dikeluarkan pusat dan sekolah untuk penyalurannya," tutur Akmal.

Khusus untuk laptop Chromebook, Akmal menuturkan, masing-masing sekolah bisa mendapatkan minimal 5 unit untuk keperluan TIK. Namun, jumlah ini bisa berubah, tergantung besarnya anggaran TIK yang diterima pihak sekolah dari pusat.

"(Jumlah anggaran per sekolah) yang akan disesuaikan dengan e-catalog. Misalnya, satu sekolah dapat Rp 100 juta, kemudian di e-catalog harga satu unit (peralatan TIK) Rp 10 juta. Artinya hanya bisa membeli atau mendapatkan 5 unit peralatan TIK. Dan itu belum termasuk pajak dan lain-lain. E-catalog ini milik kementerian pusat," tutur Akmal.

Kepala Disdik Mataram, Yusuf, mengatakan semua sarana dan prasarana TIK sudah disalurkan ke sekolah masing-masing pada tahun sebelumnya.

"Semua sudah disalurkan ke sekolah yang mendapat berdasarkan dapodik," kata Yusuf saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi laptop Chromebook menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Dilansir dari detikNews, kasus ini mencuat saat pengadaan perangkat TIK untuk jenjang PAUD-SMA pada 2020-2022. Total anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp 9,3 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan dalam proyek pengadaan ini para tersangka secara sepihak diduga membuat kesepakatan untuk menggunakan Chrome OS yang kualitasnya dinilai di bawah standar. Namun, nama Nadiem tidak termasuk dalam empat tersangka yang diungkap Kejagung.




(hsa/hsa)

Hide Ads