Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 281 kasus selama enam bulan, Januari sampai Juni 2025. Artinya, jika dirata-ratakan setiap hari ada 1,56 kasus atau lebih dari satu kasus setiap hari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Laiskodat, jumlah kasus tersebut sesuai data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) NTT.
"Jumlah kasus yang ditangani oleh UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Timur keadaan sejak bulan Januari-Juni 2025 sebanyak 281 kasus," terang Ruth, Selasa (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memerinci kasus tersebut didominasi kekerasan terhadap perempuan yang mencapai 107 kasus. Sedangkan untuk anak perempuan 105 kasus dan anak laki-laki sebanyak 69 kasus.
"Dari total kasus 281 kasus ini, kekerasan terhadap perempuan sebanyak 107 kasus, anak perempuan 105 kasus dan anak laki-laki 69 kasus," urai Ruth.
Menurutnya, ratusan kasus tersebut sudah ditangani dan diselesaikan. "Semua sudah ditangani dan telah diselesaikan," katanya.
Sementara itu, untuk pencegahan, DP3AP2KB NTT terus melakukan kampanye setop perundungan dan kekerasan terhadap sesama yang dilakukan ke sekolah-sekolah. Pihaknya juga berupaya mencegah maraknya pernikahan dini yang berpotensi menjadi pintu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Pencegahan kunjungan ke sekolah untuk kampanye stop bullyng, stop kekerasan dan stop pernikahan dini, bila terjadi lapor ke call center bebas pulsa 129 atau WA 08111129129," tandas Ruth.
(hsa/hsa)