detikNewsKamis, 04 Jun 2026 13:48 WIB
SKB Diteken, Perempuan-Anak Korban Kekerasan Kini Cukup Lapor ke Satu Pintu
Pemerintah DKI Jakarta tandatangani SKB untuk layanan terpadu bagi korban kekerasan perempuan dan anak, memudahkan pelaporan tanpa berpindah instansi.











































