Anggota Polsek Kota Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggerebek enam pemuda di dalam sebuah kamar kos-kosan di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu Senin (23/6/2025) dini hari. Polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dan alat isap sabu-sabu (bong) dari tangan mereka.
"Ditemukan juga senjata tajam, serta bekas peralatan narkoba," ungkap Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, dalam keterangannya kepada detikBali.
Dua dari enam orang yang ditangkap usianya masih di bawah umur, yakni MF (15) dan ST (15). Sementara, empat orang lainnya masing-masing berinisial AP (18), EP (20), IF (20), dan RA (19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuharis mengungkapkan awalnya polisi mendapat laporan dari warga sekitar kos-kosan yang resah dengan aktivitas para pemuda tersebut. Apalagi, mereka kedapatan sering membawa senjata tajam.
Dara tangan mereka, Zuharis melanjutkan, polisi menemukan beragam senjata. Antara lain, sebilah kapak terbuat dari piringan cakram sepeda motor, dua bilah keris, tiga busur panah, dan ketapel.
"Mereka sudah diamankan di Mapolres setelah diserahkan oleh Polsek Dompu Kota tadi pagi," ujarnya.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan mereka dalam kasus kriminal yang meresahkan masyarakat Dompu. Pasalnya, para pemuda yang diamankan diduga terlibat dalam kasus kejahatan.
"Saat ini Unit Reskrim Polres Dompu masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan para terduga dengan jaringan atau aktivitas kriminal yang terjadi," tandas Zuharis.
(hsa/hsa)