Polisi mengungkap enam warga negara (WN) China yang berusaha menyelundup ke Australia bertujuan untuk mencari pekerjaan. Mereka dibawa oleh lima pria asal Sulawesi Tenggara hingga akhirnya ditangkap di Peraian Pelabuhan Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Enam WN China itu adalah You Zhang, Shangeo Li, Yu Zhang, Jun Li, Yan Ma, dan Yousifu Ma. Sedangkan, lima pelaku penyelundupan adalah Karno (35), Yosep (45), Terling (31), Sarisi (47) dan (Sain 57).
"Modusnya enam WN China itu untuk mencari pekerjaan di Australia. Sedangkan lima orang asal Sulawesi Tenggara yang sebagai penyelundup berdalih bahwa untuk kebutuhan ekonomi," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, kepada detikBali, Kamis (8/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardiono menuturkan enam WN China itu awalnya dibawa oleh Sarisi bersama empat anak buahnya menggunakan kapal motor Sarisi Pasra 007 pada Kamis (24/4/2025) dari Sulawesi Tenggara menuju ke Australia.
Lima hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (29/4/2025) saat memasuki perairan Australia, mereka ditangkap oleh Otoritas Australia atau Australia Border Force (ABF), lalu kapal dan seluruh penumpangnya ditahan serta diperiksa.
Setelah itu, mereka diperintahkan untuk pulang dengan diberikan sebuah kapal fiber tanpa nama, bendera dan identitas berlayar menuju Rote Ndao pada Minggu (4/5/2025).
"Saat hendak berlayar menuju Rote Ndao, kapal tersebut dibekali dengan kompas, peta perbatasan laut Indonesia-Australia, makanan dan bahan bakar secukupnya," tutur Mardiono.
Saat tiba di Rote Ndao, Mardiono melanjutkan, mereka ditangkap pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 09.00 Wita di Pelabuhan Batutua. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Rote Ndao untuk pemeriksaan lanjutan.
Enam WN China tersebut direncanakan hari ini akan dibawa ke Kantor Imigrasi Kupang untuk penanganan lanjutan. Sedangkan, lima pelaku penyelundupan itu masih lakukan pemeriksaan lanjutan di Mapolres Rote Ndao.
"Hanya enam WN China saja yang akan dibawa ke Kupang. Kalau untuk lima WNI itu masih Polres Rote Ndao. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka, ini kami masih lakukan penyelidikan," pungkas Mardiono.
Diberitakan sebelumnya, enam WN China dan lima warga asal Sulawesi Tenggara ditangkap polisi di Pelabuhan Batutua, sekitar pukul 09.00 Wita, Minggu (4/5/2025). Mereka hendak diselundupkan ke Australia.
"Hari ini di Rote Ndao diamankan enam WNA asal China dan lima WNI asal Sulawesi Tenggara," ujar Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono kepada detikBali, Minggu malam.
Mardiono menjelaskan enam WN China itu diduga hendak diselundupkan ke Australia oleh lima warga Sultra. Mereka sempat tiba di Negeri Kanguru, tapi langsung diamankan oleh aparat setempat.
(hsa/gsp)