Pasutri di Bima Curi Motor untuk Beli Sabu, Istri Ditangkap-Suami Buron

Pasutri di Bima Curi Motor untuk Beli Sabu, Istri Ditangkap-Suami Buron

Rafiin - detikBali
Jumat, 04 Apr 2025 13:48 WIB
RP (31) pencuri motor di Bima yang ditangkap polisi, pada Kamis, (3/4/2025) malam. (Dok. Polres Bima Kota).
Foto: RP (31) pencuri motor di Bima yang ditangkap polisi, pada Kamis, (3/4/2025) malam. (Dok. Polres Bima Kota)
Bima -

RP (31), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Polisi. RP bersama suaminya, CW (34), adalah terduga pencuri sepeda motor di beberapa tempat yang hasilnya untuk membeli sabu. CW saat ini masih diburu polisi.

"Ditangkap semalam," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).

Fitria mengungkapkan RP ditangkap oleh tim gabungan Polsek Asakota dan Polsek Rasanae Timur (Rastim) di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RP ditangkap menindaklanjuti laporan warga yang kehilangan sepeda motor," ungkapnya.

Dari tangan RP, tim gabungan menyita beberapa barang bukti (BB). Di antaranya, tiga sepeda motor hasil pencurian di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima.

ADVERTISEMENT

"BB lain yang turut disita yakni beberapa plastik klip kosong bekas sabu, helm, serta pakaian berupa baju dan celana," ungkap Fitria.

Dari hasil interogasi awal, RP mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama CW, yang diketahui suaminya. Pasutri itu bahkan sudah menjalankan aksinya di tujuh lokasi atau tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten dan Kota Bima.

"Hasil pencurian motor ini dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Termasuk juga untuk membeli sabu," ujar Fitria.

Fitria menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Kasusnya akan terus kami kembangkan. Suami RP yakni CW juga masih dalam pengejaran," tandasnya.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads