Jurnalis Diperkosa Prajurit TNI AL Sebelum Dibunuh, Keluarga Kantongi Bukti

Regional

Jurnalis Diperkosa Prajurit TNI AL Sebelum Dibunuh, Keluarga Kantongi Bukti

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 03 Apr 2025 11:21 WIB
Jurnalis Banjarbaru, Juwita (23) tewas diduga dibunuh anggota TNI AL, Jumran. Bahkan kuasa hukum Juwita, M Pajri menyebut itu sebagai kasus pembunuhan berencana.
Kuasa hukum J, M Pajrin. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Denpasar -

Jurnalis berinisial J di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), sempat diperkosa terlebih dahulu sebelum dibunuh oleh kekasihnya yang anggota TNI AL bernama Jumran. Bukti elektronik tindakan pelaku telah dikantongi keluarga korban.

"Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," kata pengacara keluarga korban, Muhamad Pazri, Kamis (3/4/2025), dikutip dari detikNews.

J dan Jumran awalnya berkenalan melalui media sosial pada September 2024. Pemerkosaan pertama kali terjadi pada rentang waktu 25 sampai 30 Desember 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," kata Pazri.

Saat pertama kali bertemu, Jumran meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru. Permintaan itu disanggupi oleh J tanpa menaruh curiga.

ADVERTISEMENT

Pazri mengatakan Jumran lalu membawa J masuk ke dalam kamar hotel. Pelaku mendorong korban ke tempat tidur hingga memiting dan memerkosa kepada korban di dalam kamar hotel.

Menurut Pazri, J juga memiliki bukti video terkait tindakan pemerkosaan yang dilakukan prajurit Jumran. Bukti video berdurasi lima detik itu merekam Jumran sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu J ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar.

Tindakan pemerkosaan kedua yang dilakukan Jumran kepada korban terjadi pada 22 Maret 2025. Momen itu juga merupakan hari di mana J ditemukan tewas.

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata Pazri.

Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (22/3/2025). Jurnalis berusia 23 tahun itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 Wita. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini




(nor/gsp)

Hide Ads