Polisi Tangkap Wanita Pembuang Bayi di Dekat Rumah Warga Kupang

Polisi Tangkap Wanita Pembuang Bayi di Dekat Rumah Warga Kupang

Yufengki Bria - detikBali
Sabtu, 29 Mar 2025 23:17 WIB
Polisi saat mengamankan Arni Sefaot (31), pelaku pembuang bayi perempuannya di Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (29/3/2025) malam. (Dok. Polsek Fatuleu).
Foto: Polisi saat mengamankan Arni Sefaot (31), pelaku pembuang bayi perempuannya di Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (29/3/2025) malam. (Dok. Polsek Fatuleu)
Kupang -

Arni Sesfaot (31), wanita yang membuang bayi perempuan di sebelah tempat cuci piring di Dusun III, Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 19.35 Wita. Dia diduga ibu dari bayi tersebut.

"Tadi pelakunya sudah diamankan. Seorang perempuan diduga ibu dari bayi perempuan yang dibuangnya dekat tempat cuci piring," ujar Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno, kepada detikBali, Sabtu malam.

Maks menuturkan Arni ditangkap setelah polisi mendapati informasi tentang keberadaannya. Maks kemudian bersama anggotanya serta Camat Fatuleu, Hendra Mooy, dan petugas medis Puskesmas Fatuleu mendatangi rumah Arni di RT 09, RW 05, Dusun III, Desa Kiunoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sana, polisi memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti seperti linggis, karung, sarung, dan ari-ari yang dibungkus menggunakan rok warna merah. Barang bukti itu diduga digunakan oleh Arni saat proses melahirkan hingga membuang bayi tersebut.

Selanjutnya, polisi membawa Arni beserta sejumlah barang bukti. Termasuk seorang pria yang diduga sebagai ayah bayi itu ke Polsek Fatuleu untuk dimintai keterangannya.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu kami membawa yang bersangkutan (Arni) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat untuk mendapatkan penanganan secara medis," tutur mantan Kasat Narkoba Polres TTU itu.

Menurut Maks, Arni mengaku melahirkan bayi itu di rumah kebunnya pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat melahirkan, Arni tanpa pertolongan dari warga. Selesai melahirkan, Arni bersama bayinya sempat beristirahat di lokasi tanpa sepengatahuan warga juga.

Selanjutnya, pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 04.00 Wita, Arni membawa bayi yang terbungkus kain tersebut melewati jalan umum menuju rumah warga bernama Eben Suan.

Tiba di sana, Arni mengambil kantong plastik hitam dan kardus yang tersimpan di belakang rumah lalu memasukkan bayi itu ke dalam kantong plastik. Kemudian bayi itu disimpan di dalam kardus dan diletakkan di atas tempat cucian piring.

"Setelah itu pelaku pulang ke rumahnya dan meninggalkan bayi tersebut hingga akhirnya ditemukan oleh pemilik rumah," pungkas Maks.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun III, Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, dihebohkan dengan penemuan bayi dalam kardus bekas. Bayi perempuan itu ditemukan menangis di sebelah tempat cuci piring rumah warga pada Kamis (27/3/2025) pagi.

"Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain cokelat dan plastik hitam di dekat tempat cuci piring, tapi dalam keadaan selamat," ujar Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno, Kamis malam.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads