Istri Diduga Dilecehkan, Suami Aniaya Pelaku Pakai Parang

Lombok Timur

Istri Diduga Dilecehkan, Suami Aniaya Pelaku Pakai Parang

Sanusi Ardi - detikBali
Rabu, 26 Mar 2025 10:48 WIB
Polisi menangkap penganiaya T, S, di Lombok Timur, Senin (24/3/2025). T menganiaya S karena istrinya dilecehkan.
Polisi menangkap penganiaya T, S, di Lombok Timur, Senin (24/3/2025). T menganiaya S karena istrinya dilecehkan. Foto: dok. Polres Lombok Timur
Lombok Timur -

Pria berinisial S (30) menganiaya pria berinisial T (28) dengan menggunakan parang di Desa Sukadamai, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin, (24/3/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. Penganiayaan itu diduga karena S dendam kepada T yang melecehkan istrinya.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah mertua T. "Saat itu, S tiba-tiba datang dan langsung menebas kepala korban (T)," tuturnya kepada detikBali, Rabu (26/3/2025).

T lalu menepis parang dengan tangannya. Walhasil, tangan T terluka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

T pun berupaya melarikan diri. Namun, S mengayunkan parangnya kembali sebanyak dua kali dan mengenai kepala dan punggung T.

Beruntung, masyarakat kemudian melerai S dan T. Warga setempat juga bergegas melarikan T ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah untuk mendapatkan perawatan.

ADVERTISEMENT

Adapun S, Nikolas melanjutkan, diamankan oleh polisi. "Kami berharap masyarakat desa setempat, khususnya keluarga korban (T) tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, karena pelaku (S) sudah kami amankan," katanya.




(gsp/hsa)

Hide Ads