Ketua Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ana Waha Kolin, geram atas kasus pencabulan anak yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja. Dia menuding Fajar punya kelainan seksual.
"Kami menyimpulkan bahwa dia ini ada kelainan seks. Ini berkorelasi erat dengan saat dia direkrut menjadi Akpol dulu, masa kelainan seks seperti ini bisa lolos Akpol. Ini yang menjadi soal," ujar Ana Waha Kolin, saat diwawancarai di Kupang, Rabu (12/3/2025).
Ana menilai Fajar tidak cukup hanya dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, dia juga harus menerima sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya anggap ini kejahatan internasional, yang menurut kami sangat kurang ajar. Kapolda NTT seharusnya sudah tahu karena Kapolres ini kan anak buah dia," tegasnya.
"Sangat disesalkan kejahatan seperti ini dilakukan oleh seorang oknum polisi, seharusnya mereka yang mengayomi masyarakat tetapi justru mereka yang menjadi sumber pelaku kejahatan," sambung anggota Komisi IV DPRD NTT itu.
Sebelumnya, video Fajar yang diduga mencabuli bocah bocor di Australia. Ada dugaan video pencabulan itu dijual oleh Lukman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, mengatakan hal itu terungkap dari Pemerintah Australia yang berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
"Karena bocornya di sana (Australia), maka Pemerintah Australia menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan (dan Perlindungan Anak) RI," kata Imelda Manafe, di Kupang, Selasa (11/3/2025).
(hsa/hsa)