Terungkap, AKBP Fajar Cabuli Bocah 6 Tahun Saat Jabat Kapolres Ngada

Terungkap, AKBP Fajar Cabuli Bocah 6 Tahun Saat Jabat Kapolres Ngada

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 12 Mar 2025 16:49 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah)
Kupang -

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap pencabulan terhadap bocah 6 tahun yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terjadi saat dia menjabat Kapolres Ngada. Kini, Fajar telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah terjerat kasus pencabulan dan narkoba. Fajar sendiri menjabat Kapolres Ngada sejak Juni 2024.

"Kejadiannya pada saat menjabat sebagai Kapolres (Ngada) yang saat ini telah dinonaktifkan," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, di Mapolda NTT, Rabu (12/3/2025).

Henry menjelaskan kasus pencabulan itu sedang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT. Penyidik berupaya mengungkap apakah hanya satu korban atau lebih dari itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sesuai hasil penyelidikan khusus hanya satu korban saja, tetapi terus kami dalami lagi," jelas Henry.

Dia menegaskan proses penyidikan terhadap kasus AKBP Fajar dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Kami juga meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menghindari spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fajar mencabuli I di hotel Kota Kupang, NTT. Anak itu dipesan oleh Fajar sebelum dicabuli di hotel. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, menjelaskan Fajar mencabuli I di hotel Kota Kupang, pada Selasa (11/6/2024) malam.

Dia memesan I dari remaja perempuan berinisial F (15). F kemudian membawa I ke salah satu hotel di Kota Kupang. Fajar sudah menunggu di hotel itu dan selanjutnya terjadi aksi pencabulan.

"Saat itu F dapat uang imbalan Rp 3 juta dari AKBP F (Fajar)," jelas Patar.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads