Seorang sekuriti membunuh temannya sendiri yang berprofesi sebagai driver ojek online di Bekasi. Pelaku bernama Herdi Jatnika (43) membunuh Muhammad Arif Widodo alias Abib (39) demi menguasai harta benda korban.
"Pelaku (Herdi) ini merupakan teman SD korban. Pelaku bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3/2025) dikutip dari detikNews.
Datang Menginap
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuhan ini terjadi pada Jumat (28/2/2025) pagi. Herdi awalnya datang ke rumah korban untuk menumpang menginap sejak 17 Februari 2025.
"Pelaku menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari karena lokasi tempat kerja kerja pelaku sebagai sekuriti di semua mal itu dekat dengan rumah korban," ujar Ade Ary.
Hari itu, Arif dan Herdi datang ke rumah Arif di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Saat itu Herdi melihat cara Herdi membuka rumahnya.
"Kemudian, pelaku melihat korban masuk ke rumah korban dengan cara membuka jendela, selanjutnya membuka slot pintu rumah dari luar. Setelah pintu rumah terbuka, kemudian korban dan pelaku masuk untuk tinggal," paparnya.
Setiap hari selama menginap itu, Herdi pulang lebih awal. Sementara Arif pulang lebih belakangan.
"Korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tiba di rumah sekitar pukul 23.00 WIB setiap harinya," ungkapnya.
Timbul Niat Mencuri
Sampai akhirnya, pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, Herdi terbangun. Dia melihat Arif sudah datang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu.
Pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, Herdi terbangun dan melihat Arif masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri.
"Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban," ucapnya.
Korban Dibunuh Pakai Kayu
Herdi kemudian pergi ke dapur dan melihat sebatang kayu. Dia lantas mengambil kayu tersebut dan memukulkan ke kepala Arif berkali-kali.
"Pelaku dengan menggunakan sebatang kayu itu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban," kata Ade Ary.
Setelah membunuh korban, Herdi kabur dengan membawa HP, tas, dan motor korban. Dalam perjalanan pulang, dia membuang HP korban untuk meninggalkan jejaknya, sementara motor korban digunakan sehari-hari untuk bekerja sebagai sekuriti.
Jasad Korban Ditemukan
Jasad Arif ditemukan pada 3 Maret 2025. Jasad Arif ditemukan oleh tetangga yang mencium bau busuk dari rumah korban.
Penemuan mayat ini selanjutnya dilaporkan ke polisi. Sampai akhirnya, Herdi ditangkap di Bekasi pada 4 Maret 2025.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini
(nor/nor)