Knalpot Bising Berujung Pembunuhan, Soni Erikson Dihukum 8 Tahun Penjara

Denpasar

Knalpot Bising Berujung Pembunuhan, Soni Erikson Dihukum 8 Tahun Penjara

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 27 Feb 2025 19:23 WIB
Soni Erikson seusai sidang di PN Denpasar, Kamis (27/2/2025).
Soni Erikson seusai sidang di PN Denpasar, Kamis (27/2/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Soni Erikson Anda (21), warga Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Ia dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap Marthen Kuri Moto (24), yang juga berasal dari Sumba Barat.

"Menyatakan terdakwa Soni Erikson Anda sah dan meyakinkan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan pidana selama 8 tahun penjara," kata Hakim Ketua Ketut Suarta dalam sidang di PN Denpasar, Kamis (27/2/2025).

Selama persidangan, Soni mengakui seluruh perbuatannya. Dari pengakuan tersebut, majelis hakim menilai Soni tidak dapat mengendalikan emosinya, yang berujung pada tindakan penganiayaan fatal terhadap Marthen. Unsur pelanggaran dalam Pasal 338 KUHP terbukti dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan terdakwa dilakukan dengan kejam," kata Suarta.

Meski demikian, pengakuan Soni menjadi faktor yang meringankan hukumannya. Jaksa sebelumnya menuntut Soni dengan hukuman sembilan tahun penjara, namun majelis hakim memberikan putusan satu tahun lebih rendah.

"Kamu dituntut sembilan tahun. Sekarang dikurangi, jadi delapan tahun," ujar hakim.

Setelah mendengar putusan hakim, terdakwa menerima putusan itu. Jaksa pun menyatakan menerima putusan itu.

Kasus ini bermula pada Sabtu (31/8/2024) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, Soni sedang duduk bersama beberapa rekannya di kosnya di Jalan Mataram, Kuta, Badung. Tak lama kemudian, Marthen datang mengendarai sepeda motor bersama temannya dan menggeber gas motor dengan keras di depan kos Soni.

Salah satu teman Soni, Markus, menegur Marthen karena suara knalpot yang bising. Teguran itu memicu emosi Marthen, yang kemudian kembali ke lokasi bersama beberapa temannya. Keributan pun terjadi, dan Marthen melempari Soni serta teman-temannya dengan batu.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Soni melawan. Ia kemudian mengambil pisau dan mengejar Marthen. Dalam aksi tersebut, Soni berhasil menusuk Marthen, yang kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga. Namun, karena luka yang parah, Marthen meninggal di lokasi.




(dpw/dpw)

Hide Ads