Sadisnya Rafli 6 Kali Tikam Kartini hingga Tewas demi HP-Cincin Emas

Round Up

Sadisnya Rafli 6 Kali Tikam Kartini hingga Tewas demi HP-Cincin Emas

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 25 Feb 2025 06:50 WIB
Moch Rafli Barizi (kiri), pelaku perampokan di Perumahan Kori Nuansa Barat III, Jimbaran,Β saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (24/2/2025). (Foto: RizkiΒ Setyo/detikBali)
Foto: Moch Rafli Barizi (kiri), pelaku perampokan di Perumahan Kori Nuansa Barat III, Jimbaran,Β saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (24/2/2025). (Foto: RizkiΒ Setyo/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar telah menangkap Moch Rafli Barizi, pelaku perampokan yang membunuh dan menganiaya satu keluarga di Kori Nuasa Barat III, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Terungkap aksi sadis Rafli berkali-kali menikam korbannya hingga tewas.

Rafli ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kerobokan, Kuta Utara, pada Minggu (23/2/2025). Dia menggondol dua handphone (HP) dan satu cincin emas seusai membunuh pemilik rumah, Kartini (56).

"Pelaku bilang cincinnya hilang, nggak tahu di mana. Hilangnya pada saat melarikan diri," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu M Guruh Firmansyah saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (24/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Guruh, Rafli berencana menjual ponsel hasil curian tersebut dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, polisi lebih dulu menangkap pria berusia 20 tahun itu saat hendak melarikan diri ke Pasuruan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Kronologi Perampokan

Polisi mengungkap kronologi perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Rafli. Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengungkapkan Rafli sempat mengambil pisau milik Kartini di dapur rumah tersebut.

Hal itu dilakukan setelah pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut mengetahui pisau miliknya patah.

"Pisau yang dibawa dari bedeng belakang rumah patah, diganti dengan pisau dapur di TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Yudistira.

Dia menjelaskan pisau yang diambil dari dapur rumah korban itu kemudian digunakan oleh Rafli untuk menusuk Kartini hingga menemui ajal. Tak lama setelah penusukan itu, anak Kartini, DPKS (24), datang.

Panik, Rafli lantas mencekik leher DPKS dan membenturkan kepala perempuan itu ke lantai. Akibat penganiayaan itu, DPKS pingsan. DPKS mengalami luka memar pada wajah dan lehernya.

6 Tusukan, Paling Fatal di Leher

Sementara itu, Kartini mengalami enam tusukan pada tubuhnya. Satu tusukan ditemukan pada leher belakang kanan dan lima tusukan pada punggungnya.

"Paling fatal, penusukan di leher itu menancap sampai dalam. Itu menyebabkan luka dan mungkin korban kehabisan darah," imbuh Yudistira.

Peristiwa perampokan dan pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 03.14 Wita pada Minggu (23/2/2025). Yudistira menuturkan Rafli memasuki rumah korban di Kori Nuansa, Jimbaran, menggunakan tangga di proyek bangunan tempat dia bekerja. Lokasi proyek tersebut persis di belakang rumah Kartini.


Rafli Pakai Pil Koplo

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menambahkan Rafli mengonsumsi narkotika jenis pil koplo. Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap pria berusia 20 tahun itu.

"Hasil tes urine, dia positif narkoba. Satu minggu yang lalu sebelum kejadian (Rafli) rutin konsumsi pil koplo," ungkap Laorens saat konferensi pers.

Laorens membenarkan Rafli sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Menurutnya, Rafli baru sepekan bekerja di proyek dekat rumah Kartini.

"Motifnya memang ekonomi dan yang bersangkutan baru bekerja di situ sekitar satu minggu," ujar Lorens.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads