Polisi menangkap Moch Rafli Barazi, pelaku perampokan dan pembunuhan di Kori Nuansa Barat III, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Satu penghuni rumah, Kartini, tewas setelah ditusuk menggunakan pisau oleh Rafli.
Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, Rafli berjalan pincang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (24/2/2025). Kedua kaki Rafli pincang setelah mendapat hadiah timah panas saat ditangkap polisi.
Terdapat luka gores pada pipi dan bibir pria asal Pasuruan, Jawa Timur, itu. Rafli hanya tertunduk lesu dengan tangan diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengungkapkan Rafli sempat mengambil pisau milik Kartini di dapur rumah tersebut. Hal itu dilakukan setelah Rafli mengetahui pisau miliknya patah.
"Pisau yang dibawa dari bedeng belakang rumah patah, diganti dengan pisau dapur di TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Yudistira saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin.
Pisau itu kemudian digunakan Rafli untuk menusuk Kartini hingga tewas. Tak lama setelah penusukan itu, anak korban, DPKS (24), datang.
Rafli lantas mencekik leher DPKS dan membenturkan kepala perempuan itu ke lantai. Akibatnya, DPKS pingsan. Anak Kartini itu mengalami luka memar pada wajah dan lehernya. Sementara itu, Kartini tewas dengan enam luka tusuk pada tubuhnya.
"Paling fatal, penusukan di leher itu menancap sampai dalam. Itu menyebabkan luka dan mungkin korban kehabisan darah," imbuh Yudistira.
Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap Rafli di Jalan Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Minggu. Rafli ditangkap saat hendak melarikan diri ke Pasuruan, Jawa Timur. Lantaran sempat mencoba kabur saat diciduk, polisi pun menembakkan timah panas pada kedua kaki pria itu.
(iws/iws)