Fariz RM Ditangkap Lagi Terkait Narkoba

Fariz RM Ditangkap Lagi Terkait Narkoba

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 19 Feb 2025 18:25 WIB
Momen penangkapan Fariz RM di Bandung terkait kasus narkoba.
Foto: Momen penangkapan Fariz RM di Bandung terkait kasus narkoba. (Foto: dok. Istimewa)
Bali -

Musisi Fariz RM ditangkap lagi terkait narkoba. Ini merupakan keempat kalinya Fariz ditangkap karena terjerat barang haram itu. Penangkapan itu sudah dikonfirmasi oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu.

"Benar, inisial FRM diamankan," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025), dilansir detikNews.

"Barang bukti sabu dan ganja," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri mengatakan pelantun lagu hits 'Sakura' itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Dia belum merinci berapa banyak sabu dan ganja yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

"Mohon waktu ya, Insyaallah segera dirilis pimpinan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Penyanyi dengan nama asli Fariz Roestam Munaf itu kini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa. Dari foto yang diterima detikcom, terlihat Fariz RM mengenakan kaus putih dan celana jeans. Fariz tertunduk lesu saat digiring penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Dia pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007, di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Fariz kembali tertangkap pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Fariz lagi-lagi ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat, 24 Agustus 2018. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Artikel ini sudah tayang di detikBali, baca selengkapnya di sini!




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads