Polisi memeriksa enam saksi terkait bentrokan antarpemuda Kampung Baru dan Wetabua di Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tawuran yang berlanjut hingga Minggu (16/2/2025) dini hari itu mengakibatkan tujuh orang terkena anak panah.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus tawuran antarpemuda Kampung Baru dan Wetabua," ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, Senin (17/2/2025).
Supriadi menegaskan polisi terus melakukan penyelidikan untuk segera mengungkap pelaku atau otak di balik tawuran tersebut. "Kami masih cari otak dari kasus ini. Semoga secepatnya terungkap," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat tawuran, dia berujar, para pemuda melempari batu dan melepaskan anak panah ke arah polisi yang sedang melakukan pembubaran. Meski begitu, tak ada personel yang terkena anak panah.
"Ada beberapa rumah saja yang mengalami kerusakan akibat lemparan batu," terang Supriadi.
Dia memastikan situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif. Namun, sejumlah pemuda masih berjaga di dalam kampung masing-masing. Personel Polres Alor juga masih bersiaga di wilayah itu untuk mencegah bentrokan susulan.
"Alhamdulillah situasi saat ini sudah kembali kondusif. Masyarakat sudah beraktivitas seperti biasanya," pungkas Supriadi.
Sebelumnya, tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda dari Kelurahan Wetabua dan Kampung Baru, berlanjut pada Sabtu (15/2/2025) malam hingga Minggu (16/2/2025) subuh. Keributan itu akhirnya dibubarkan polisi dan satu pelaku langsung diamankan.
(iws/iws)