Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Tawuran di Alor

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Tawuran di Alor

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 17 Feb 2025 13:29 WIB
Polisi berjaga di lokasi tawuran antarkelompok pemuda di Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT. (Dok. Polres Alor)
Polisi berjaga di lokasi tawuran antarkelompok pemuda di Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT. (Dok. Polres Alor)
Alor -

Polisi memeriksa enam saksi terkait bentrokan antarpemuda Kampung Baru dan Wetabua di Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tawuran yang berlanjut hingga Minggu (16/2/2025) dini hari itu mengakibatkan tujuh orang terkena anak panah.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus tawuran antarpemuda Kampung Baru dan Wetabua," ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, Senin (17/2/2025).

Supriadi menegaskan polisi terus melakukan penyelidikan untuk segera mengungkap pelaku atau otak di balik tawuran tersebut. "Kami masih cari otak dari kasus ini. Semoga secepatnya terungkap," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tawuran, dia berujar, para pemuda melempari batu dan melepaskan anak panah ke arah polisi yang sedang melakukan pembubaran. Meski begitu, tak ada personel yang terkena anak panah.

"Ada beberapa rumah saja yang mengalami kerusakan akibat lemparan batu," terang Supriadi.

ADVERTISEMENT

Dia memastikan situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif. Namun, sejumlah pemuda masih berjaga di dalam kampung masing-masing. Personel Polres Alor juga masih bersiaga di wilayah itu untuk mencegah bentrokan susulan.

"Alhamdulillah situasi saat ini sudah kembali kondusif. Masyarakat sudah beraktivitas seperti biasanya," pungkas Supriadi.

Sebelumnya, tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda dari Kelurahan Wetabua dan Kampung Baru, berlanjut pada Sabtu (15/2/2025) malam hingga Minggu (16/2/2025) subuh. Keributan itu akhirnya dibubarkan polisi dan satu pelaku langsung diamankan.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads