Suasana di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mencekam. Dua kelompok pemuda bentrok dalam dua malam berturut-turut hingga membuat sejumlah orang terluka terkena anak panah.
Tawuran pertama terjadi di Simpang Putra Lio, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Sabtu (15/2/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita. Dalam kejadian ini, tujuh orang terkena panah dan dua lainnya mengalami luka akibat lemparan batu.
"Tawuran itu melibatkan pemuda dari Kelurahan Wetabua dan Kampung Baru. Ada tujuh orang terkena panah dan lemparan batu," ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, Sabtu petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriadi menjelaskan bahwa tawuran bermula saat tiga pemuda dari Kelurahan Wetabua mendatangi Kampung Baru dan melontarkan kata-kata provokatif. Pemuda Kampung Baru yang tersulut emosi langsung melakukan penyerangan. Polisi segera turun ke lokasi setelah menerima laporan.
"Anggota saya dari SPKT Polres Alor dan personel Brimob Kompi 4 Yon A Polda NTT dikerahkan semua untuk membantu pembubaran massa," tutur Supriadi.
Setelah aparat bertindak, tawuran berhasil dihentikan. Kedua kelompok pemuda membubarkan diri, sementara korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi.
Tawuran Berlanjut, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Tawuran yang melibatkan pemuda Kelurahan Wetabua dan Kampung Baru itu kembali pecah pada Sabtu (15/2/2025) malam hingga Minggu (16/2/2025) subuh.
"Tawuran antarkelompok pemuda dari dua wilayah ini terjadi lagi pada Sabtu tengah malam. Kami berhasil membubarkan para pemuda dan mengamankan satu pelaku," ujar AKBP Supriadi Rahman, Minggu (16/2/2025).
Supriadi menjelaskan tawuran kali ini bermula ketika warga melaporkan keresahan mereka karena pemuda Kampung Baru mulai berkumpul untuk menyerang pemuda dari Kelurahan Wetabua.
Menanggapi laporan tersebut, polisi segera turun ke lokasi dan menggagalkan serangan tersebut. Namun, menjelang Minggu (16/2/2025) dini hari, jumlah massa dari Kampung Baru semakin banyak. Mereka diduga bersiap melakukan aksi balasan.
Polisi sempat kewalahan membubarkan kerumunan. Bentrokan antara kedua kelompok pun tak terhindarkan.
"Jadi saat itu juga saya langsung memerintahkan anggota untuk mencegah pertikaian dan mengamankan para pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam," jelas Supriadi.
Tak lama berselang, seorang pria berinisial YBL (28), yang tergabung dalam kelompok pemuda Kampung Baru, diamankan saat membawa anak panah dan parang.
Polisi terus berjaga di lokasi untuk mencegah bentrokan susulan serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
(dpw/dpw)