Awal Mula 4 Orang Dibacok hingga Warga Dua Desa di Bima Nyaris Bentrok

Awal Mula 4 Orang Dibacok hingga Warga Dua Desa di Bima Nyaris Bentrok

Rafiin - detikBali
Minggu, 16 Feb 2025 13:46 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi (dok detikcom)
Bima -

Polisi mengungkap awal mula pembacokan empat warga Desa Leu dan Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa itu membuat warga dua desa bertetangga tersebut nyaris terlibat bentrok pada Sabtu (15/2/2025) malam.

"Motif awalnya dipicu geber motor," ungkap Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, kepada detikBali, Minggu (16/2/2025).

Empat korban pembacokan itu, yakni Iwan Kurniawan (21), M Halif Fatulikhsan alias MHF (24), Ardiansyah (27, dan M Alhasbi alias MA (21). Saat ini mereka sedang dirawat di RSUD Sondosia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurdin menuturkan kasus tersebut bermula ketika adik sepupu korban Ardiansyah bernama Bima menggeber sepeda motor di depan salah satu bengkel di Desa Rato pada Jumat (14/2/2025) malam. Sontak, sejumlah remaja Desa Rato yang sedang berkumpul di depan bengkel itu langsung menegur Bima.

Bima ternyata tidak terima dengan teguran tersebut. Sepupu Bima, Ardiansyah, langsung mendatangi lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Karena terdesak dan gelisah, seorang pemuda asal Desa Rato inisial MA menganiaya Ardiansyah menggunakan sajam (senjata tajam) yang mengakibatkan luka-luka," imbuhnya.

Pada waktu dan lokasi yang berbeda, sejumlah warga Desa Rato mendatangi rumah warga bernama Iwan Kurniawan di Desa Leu. Saat itu, seorang bernama Fadil terlibat adu mulut dengan Iwan.

"Saat cekcok, tiba-tiba MHF mengeluarkan sebilah parang lalu membacok korban," ujar Nurdin.

Aksi pembacokan beruntun ini membuat warga Desa Leu terprovokasi dan tersulut emosi. Mereka langsung berkumpul di Cabang Donggo untuk mengejar terduga pelaku. Bahkan, mereka berniat mendatangi perkampungan Desa Rato untuk menemui terduga pelaku.

"Namun, aksi ini dapat dicegah oleh anggota Polsek Bolo sehingga warga desa kembali berkumpul di Cabang Donggo. Tak lama kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing," ujar Nurdin.

Nurdin menambahkan kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Bima. Sejumlah terduga pelaku juga telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kami imbau kepada warga Desa Leu dan Rato agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan persoalan ini kepada polisi," pungkasnya.




(iws/iws)

Hide Ads