Misteri penemuan mayat pria bertato di dasar jurang Jalan Singaraja-Denpasar, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, akhirnya terkuak. Pria bernama I Pande Gede Putra Palguna itu tewas dibunuh secara sadis oleh tiga perempuan yang kini berstatus tersangka.
Trio wanita tersebut berinisial OSM (30) alias Oky yang beralamat di Sanur, Denpasar; IOP alias Intan (38) asal Bojonegoro, Jawa Timur; dan LY alias Leni (53) asal Denpasar. Trio perempuan itu sempat menyekap korban selama berhari-hari di tempat kos Oky dan Intan di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.
Tak hanya itu, mereka juga membakar dan menyetrika tubuh Pande hingga meregang nyawa. Mayat Pande kemudian dibuang ke jurang di kawasan hutan lindung Pancasari, Buleleng. Penemuan mayat itu viral di media sosial setelah warganet mengunggah foto jenazah dengan tato dan luka di sekujur tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Saat ini, tiga wanita itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buleleng.
"Selanjutnya tiga tersangka diperiksa lebih lanjut melengkapi penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Sutadi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (13/2/2025).
Tubuh Disetrika, Rambut Dibakar
Sutadi mengungkapkan para tersangka sempat membekap Pande di tempat kos Oky dan Intan di Denpasar. Polisi menduga ketiganya menyiksa Pande dengan mengikat kedua tangannya. Bahkan, mereka membakar rambut dan menyetrika tubuh pria bertato itu.
"Kami mengamankan satu buah setrika yang digunakan untuk membakar tubuh korban," ungkap Sutadi.
Menurut Sutadi, para tersangka menyekap serta menyiksa Pande selama dua pekan di rumah kos itu sejak 20 Januari 2025. Pande akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 2 Februari 2025. Ketiga tersangka baru membuang jasad Pande ke jurang di wilayah Buleleng keesokan harinya.
Penyidik, dia melanjutkan, meyakini Pande mati secara tidak wajar setelah ditemukan luka pada pergelangan kaki dan tangannya. Selain itu, ditemukan pula luka bakar pada punggung, lebam mata, luka robek pada bibir, dan luka gores pada pinggang Pande.
Beberapa barang bukti yang diamankan, antara lain korek api yang diduga digunakan untuk membakar rambut Pande. Kemudian, kaleng obat pembasmi nyamuk yang diduga digunakan untuk memukul kepala dan wajah korban.
Polisi juga mengamankan sapu dan serok yang digunakan untuk memukul tubuh korban. Ada pula setrika yang diduga digunakan para pelaku untuk menyetrika punggung korban hingga kulitnya mengelupas.
"Tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut," imbuh Sutadi.
Motif Pembunuhan
Sutadi mengungkap motif pembunuhan pria bertato yang mayatnya ditemukan di dasar jurang di kawasan Pancasari, Buleleng. Menurutnya, ketiga tersangka menyekap dan menyiksa Pande hingga tewas karena masalah utang.
Salah satu tersangka, yakni Leni, adalah seorang pemilik hotel di Denpasar. Menurut Sutadi, Leni merasa sakit hati karena korban mengaku telah diperkosa olehnya.
"Hal tersebut juga menjadi pemicu sakit hati tersangka Leni kepada korban yang telah menyebarkan informasi yang menjelek-jelekan nama baik tersangka," ungkap Sutadi.
![]() |
Permasalahan antara Pande dengan para pelaku berawal sejak 2019. Pande awalnya berkenalan dengan Leni yang saat itu hendak menjual hotel miliknya di Denpasar. Dari pertemuan itu, Pande berjanji akan membantu menjual hotel milik Leni.
Seiring waktu, Pande terus meminta uang kepada Leni dengan alasan sebagai biaya operasional penjualan hotel. Bahkan, tersangka Leni telah memberikan uang mencapai Rp 5,4 miliar kepada Pande.
Suatu hari, Pande menghilang dan tidak dapat dihubungi. Leni kemudian meminta tolong kepada tersangka Oky dan Intan untuk mencari keberadaan pria bertato itu. "Sekitar November 2024, tersangka Oky dan Intan berhasil menemukan korban," imbuh Sutadi.
Pande dan ketiga wanita itu akhirnya bertemu. Leni yang merasa telah ditipu kemudian meminta Pande untuk segera mengembalikan uangnya. Namun, Pande mengaku belum bisa mengembalikan uang tersebut.
Leni yang marah meminta Pande untuk tinggal di tempat kos Oky dan Intan yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Leni juga memerintahkan Oky dan Intan untuk mengawasi pria berusia 54 tahun itu.
Selama tinggal di kos tersebut, Pande sempat meminjam uang Rp 60 juta kepada Oky dan Intan dengan berbagai alasan. Oky dan Intan akhirnya menyadari bahwa Pande selalu membohongi pada pertengahan Januari 2025.
"Sehingga kedua tersangka Oky dan Intan merasa emosi dan ditambah adanya perintah melakukan pembunuhan atas suruhan tersangka Leni, untuk menekan korban untuk mengembalikan uang miliknya yang telah dipinjam korban," imbuh Sutadi.
Sewa Mobil untuk Buang Mayat ke Jurang
Sutadi mengungkapkan Leni, Intan, dan Oky menyewa mobil untuk membuang mayat Pande ke jurang di wilayah Pancasari, Buleleng. Ketiga wanita itu membuang jasad pria bertato itu pada 3 Februari lalu atau sehari setelah Pande meregang nyawa.
"Mobil itu disewa oleh ketiga tersangka pada 2 Februari sekitar pukul 19.00 Wita. Berdasarkan data GPS (Global Positioning System), diyakini kendaraan tersebut yang digunakan ketiga tersangka untuk membuang mayat korban," ungkap Sutadi.
Sutadi mengatakan penyidik telah mengamankan kamera pemantau atau CCTV di sepanjang Jalan Singaraja-Denpasar. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat mobil bercat kuning melintas di kawasan Desa Pancasari, Buleleng, pada malam sebelum mayat Pande ditemukan di dasar jurang.
Mobil itu, dia melanjutkan, mondar-mandir beberapa kali sebelum akhirnya kembali menuju arah Denpasar. Setelah ditelusuri, mobil Honda Brio itu ternyata disewa di kawasan Pedungan, Denpasar Selatan.
"Tersangka Leni yang memfasilitasi kendaraan untuk mengangkut mayat korban," imbuhnya.
Kesaksian Tetangga Kos
Tetangga kos-kosan tempat tinggal Oky dan Intan mengungkapkan keseharian mereka. Oky dan Intan tinggal di sebuah kos di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Di tempat kos itulah Oky, Intan, dan Leni menyiksa dan menyekap Pande hingga tewas.
Kim, salah satu tetangga kedua tersangka, mengungkapkan Oky dan Intan merupakan sosok yang tertutup selama tinggal di kos-kosan tak jauh dari Puskesmas II Denpasar Barat itu. Oky dan Intan tinggal di kamar yang berada di lantai dua rumah kos tersebut.
"Mereka tidak pernah berkomunikasi dengan tetangga," ungkap Kim saat ditemui di lokasi, Kamis malam.
Pantauan detikBali pada Kamis malam, suasana kos tersebut cukup tenang. Tak banyak orang yang terlihat di luar rumah kos itu. Beberapa motor dan mobil tampak parkir di halaman kos.
Kim mengaku pernah mendengar suara keributan di kamar kos Oky dan Intan. Namun, ia tidak mengetahui musabab keributan tetangga kosnya itu.
"Pernah sesekali mereka ribut-ribut. Nggak tahu masalah apa," imbuh Kim.
Kim juga pernah melihat Oky dan Intan berkumpul bersama Leni meskipun tidak sering. "Kadang kalau keluar ya berdua aja. Itu pun dini hari," pungkasnya.
(iws/iws)