Pria di TTS Bacok Istri hingga Tewas gegara Ditolak Berhubungan Badan

Pria di TTS Bacok Istri hingga Tewas gegara Ditolak Berhubungan Badan

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 07 Feb 2025 10:53 WIB
Eliaser Rao saat diamankan warga kemudian diserahkan ke polisi seusai menghabisi istrinya di Desa Nunutapi, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS, NTT. (Dok. Polres TTS).
Foto: Eliaser Rao saat diamankan warga kemudian diserahkan ke polisi seusai menghabisi istrinya di Desa Nunutapi, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS, NTT. (Dok. Polres TTS)
Kupang -

Seorang pria bernama Eliaser Rao, nekat membacok istrinya, Rosalina Hala, dengan parang hingga tewas gegara menolak untuk berhubungan badan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Nunutapi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Peristiwa terjadi karena pelaku meminta berhubungan badan tetapi ditolak oleh korban," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra, Jumat (7/2/2025).

Henry menuturkan kejadian itu berawal saat pasangan suami istri (pasutri) itu sedang tidur bersama kedua anaknya pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Setelah anak mereka terlelap, Eliaser mengajak Rosalina untuk berhubungan badan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat itu Rosalina menolak permintaan Eliaser lantaran sedang mengantuk. Meski terus dirayu, Rosalina terus menolak.

Eliaser yang naik pitam, ditambah rasa cemburu, langsung keluar mengambil sebilah parang yang terselip di dinding rumahnya. Dia kemudian membacok Rosalina secara membabi buta di atas tempat tidur hingga tewas.

ADVERTISEMENT

Salah satu anak Eliaser yang sudah terbangun langsung histeris ketika melihat ibunya sudah tewas bersimbah darah. Tangisan itu didengar oleh sejumlah tetangga Eliaser. Mereka kemudian datang ke lokasi dan menemukan Rosalina sudah tak bernyawa. Sedangkan Eliaser menangis menyesali perbuatannya.

Kasus itu kemudian dilaporkan kepada keluarga, warga setempat, aparat desa hingga polisi. Tak lama kemudian polisi tiba untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, polisi menangkap Eliaser untuk diproses hukum.

"Kami sudah mengamankan pelaku ke Mapolres TTS untuk diperiksa dan diproses hukum secara transparan dan profesional," tutur Henry.




(hsa/gsp)

Hide Ads