Bule Jerman Pendaki Gunung Agung tanpa Pemandu Diusir dari Bali

Buleleng

Bule Jerman Pendaki Gunung Agung tanpa Pemandu Diusir dari Bali

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Kamis, 23 Jan 2025 14:27 WIB
Kantor Imigrasi (Kanim) TPI II Singaraja mendeportasi warga negara (WN) Jerman berinisial KES (36) yang sebelumnya nekat mendaki gunung agung tanpa pemandu lokal.
Kantor Imigrasi (Kanim) TPI II Singaraja mendeportasi warga negara (WN) Jerman berinisial KES (36) yang sebelumnya nekat mendaki gunung agung tanpa pemandu lokal. (Foto: dok. Imigrasi Singaraja)
Buleleng -

Kantor Imigrasi (Kanim) TPI II Singaraja mendeportasi warga negara (WN) Jerman berinisial KES (36) karena melanggar aturan mendaki Gunung Agung tanpa pemandu lokal. Bule itu diusir dari Bali, kemarin.

KES dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan AirAsia AK377 (Denpasar-Kuala Lumpur) dengan tujuan akhir Phuket, Thailand.

"KES melanggar Surat Edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor B.24.500.4.1/95/UOTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem, serta Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Kepala Kanim Singaraja Hendra Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas warga negara asing (WNA) yang mencurigakan.

"Jika Anda menemukan WNA yang melanggar aturan, segera laporkan ke pihak berwenang, khususnya Imigrasi. Kerja sama masyarakat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," tambahnya.

KES diketahui tiba di Bali menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 30 Januari 2025. Sebelumnya, ia diamankan tim Inteldakim Imigrasi Singaraja karena mendaki Gunung Agung melalui jalur Pura Pasar Agung, Karangasem, Bali, pada Jumat (17/1/2025).

Saat tiba di parkiran Pura Pasar Agung menggunakan sepeda motor, KES mengaku hanya ingin mengunjungi pura tersebut. Namun, petugas jaga mencurigai niatnya dan memberikan penjelasan tentang kewajiban pendaki untuk didampingi pemandu lokal, sesuai aturan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali.

"Terhadap WNA tersebut kami amankan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hendra, Senin (20/1).




(dpw/dpw)

Hide Ads