Kepolisian Resor (Polres) Karangasem menetapkan satu tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial NLA (15) di balai banjar Kecamatan Selat. Pelaku yang menjadi tersangka berinisial IKA (19).
IKA ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem. Polisi menetapkan tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan mendalam.
"Kami tetapkan IKA sebagai tersangka pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, dan ia langsung ditahan," ujar Kanit IV PPA Satreskrim Polres Karangasem, Iptu I Gede Alit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tersangka IKA didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban, serta pelaku. Berdasarkan bukti dan keterangan yang dihimpun, penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan IKA dalam kasus tersebut.
IKA dijerat Pasal 81 Ayat 1 juncto Pasal 76D Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku IKA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Alit.
Diberitakan sebelumnya, satu dari dua remaja pelaku persetubuhan terhadap siswi SMP berinisial NLA (15) di balai banjar Kecamatan Selat, Karangasem, Bali, tidak ditahan. Pelaku berinisial IGAS (16) hanya dikenakan wajib lapor lantaran berstatus di bawah umur.
Informasi yang dihimpun detikBali, persetubuhan terjadi di salah satu balai banjar di Kecamatan Selat, Karangasem, Minggu (19/1/2025) malam.
Awalnya, IGAS menjemput NLA menggunakan motor lalu diajak ke balai banjar. Tiba di balai banjar, terduga pelaku dan korban sudah ditunggu IKA.
NLA akhirnya disetubuhi oleh kedua remaja tersebut secara bergiliran setelah dibujuk rayu. NLA kemudian diantar pulang seusai disetubuhi.
Saat tiba di rumahnya, NLA mengeluh alat kelaminnya sakit kepada bibinya. Saat ditanya, NLA mengaku telah disetubuhi oleh dua remaja. Merasa tak terima, bibi NLA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat.
(hsa/gsp)