Beda Respons Menteri KKP dan Menteri LH soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Beda Respons Menteri KKP dan Menteri LH soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Aryo Mahendro - detikBali
Minggu, 19 Jan 2025 15:14 WIB
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Badung -

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan pembongkaran pagar bambu di pesisir Tangerang oleh TNI AL yang dinilai dapat mengganggu proses penyelidikan. Berbeda halnya dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut pembongkaran pagar laut itu tak masalah.

Awalnya, Trenggono memastikan bahwa sejumlah pagar bambu masih tertancap sehingga dapat dijadikan barang bukti. Hal itu menyusul pernyataannya sebelumnya yang meminta agar pagar laut itu tak dicabut untuk kepentingan penyelidikan.

"Sekarang belum semua (pagar bambu dibongkar). Tadi, Kasal (Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali) menelepon saat rapat. Setelah ini saya berkoordinasi dengan beliau," ujar Trenggono seusai rapat koordinasi penanganan sampah laut di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Trenggono menegaskan pagar laut tersebut tidak dicabut untuk sementara. Dia pagar bambu tersebut ilegal dan dapat dijadikan barang bukti untuk menindak pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut. Ia juga mengingatkan dampak ekologis jika bambu yang dibongkar terbawa arus laut.

"Menurut kami, sebaiknya barang bukti yang sedang dalam penyelidikan ya jangan dibongkar. Itu kan ada arus (laut). Nanti kan terdampak jadinya," katanya.

ADVERTISEMENT

"Ya kalau dibongkar bagaimana. Kalau nggak ada yang ngaku, kan repot," imbuhnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memanggil sejumlah nelayan dari Kelompok Nelayan Pesisir Utara yang diduga bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut. Namun, hingga kini, tidak ada nelayan yang memenuhi panggilan. Trenggono meminta bantuan kepolisian untuk memastikan mereka hadir.

"Karena ini menjadi penting, mereka membuat itu untuk apa. Siapa yang melakukan dan untuk kepentingan apa. Yang pasti, kalau sudah dilakukan itu, pasti berdampak secara ekologis. Ini juga yang sedang kami kaji," jelasnya.

Respons Menteri LH di halaman selanjutnya...

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar bambu jika semua sampel dan data terkait telah dikumpulkan.

"Nggak masalah. Kebakaran setahun lalu masih bisa kami (teliti) forensik. Semua data sudah kami collect kok, jadi nggak masalah," ujar Hanif.

Hanif menambahkan bahwa tim penyidik lingkungan hidup telah mengumpulkan data dari lokasi pagar bambu, keterangan saksi, dan informasi dari media massa. Meski begitu, pihaknya masih mencari pelaku pemasangan pagar bambu karena proses analisis data sedang berlangsung.

"Semua bahan yang ada di media online, media cetak, keterangan Pak Menteri (Trenggono) semuanya sedang di-collect oleh tim penyidik di lingkungan hidup," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Menteri KP soal Pagar Laut Dibongkar: Tunggu Dulu Dong, Itu Barang Bukti"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Hide Ads