Dua menteri pada Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersilang pendapat terkait pembongkaran pagar laut di Tangarang, Banten. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pembongkaran tak perlu, sementara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut pembongkaran tersebut tak masalah diteruskan.
"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," kata Trenggono di sela acara bersih laut di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025).
Trenggono meminta agar pagar bambu itu tetap dibiarkan sementara untuk keperluan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari sebelumnya, Sabtu (18/1), TNI AL mulai membongkar pagar bambu kontroversial itu. Pemiliknya masih misterius meski ada kelompok nelayan yang mengaku memasang pagar bambu itu.
Bagi Trenggono, pagar bambu itu seharusnya bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar itu.
"Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," imbuhnya.
Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut dengan memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat.
Trenggono menegaskan pemasangan pagar bambu itu ilegal. Ia menyebut ada sanksi administrasi bagi pihak yang terbukti melanggar aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
"Seluruh pembangunan laut harus ada izin kesesuaian ruang laut. Jadi, apabila itu tidak dilakukan, maka akan kami hentikan. Lalu, akan kami proses administratif," katanya.
"Menurut kami, sebaiknya barang bukti yang sedang dalam penyelidikan ya jangan dibongkar. Itu kan ada arus (laut). Nanti kan terdampak jadinya," katanya lagi.
"Ya kalau dibongkar bagaimana. Kalau nggak ada yang ngaku, kan repot," imbuhnya.
Berbeda dengan Trenggono, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar bambu jika semua sampel dan data terkait telah dikumpulkan.
"Nggak masalah. Kebakaran setahun lalu masih bisa kami (teliti) forensik. Semua data sudah kami collect kok, jadi nggak masalah," ujar Hanif.
Hanif menambahkan, tim penyidik lingkungan hidup telah mengumpulkan data dari lokasi pagar bambu, keterangan saksi, dan informasi dari media massa. Meski begitu, pihaknya masih mencari pelaku pemasangan pagar bambu karena proses analisis data sedang berlangsung.
"Semua bahan yang ada di media online, media cetak, keterangan Pak Menteri (Trenggono) semuanya sedang di-collect oleh tim penyidik di lingkungan hidup," katanya.
(dpw/dpw)