Kata Menteri KKP soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: Tunggu Dulu Dong

Regional

Kata Menteri KKP soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: Tunggu Dulu Dong

Aryo Mahendro - detikJateng
Minggu, 19 Jan 2025 11:19 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di sela acara bersih laut di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di sela acara bersih laut di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025). Foto: Aryo Mahendro/detikBali
Solo -

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pagar laut di persisir Kabupaten Tangerang sebaiknya tak dibongkar dulu. Menurutnya, pagar laut itu bisa dijadikan bukti untuk menjerat pelaku.

"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," kata Trenggono di sela acara bersih laut di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025), dilansir dari detikBali.

Meski begitu, dia telah mendapat informasi bahwa TNI AL telah mencabuti pagar laut itu. Dia menilai seharusnya ada proses hukum terlebih dahulu bagi pembuat pagar bambu di laut itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angktan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," imbuhnya.

Dia menyatakan pihaknya telah memanggil perumpulan nelayan yang memasang pagar laut sepanjang 30,16 meter itu. Dia menegaskan bahwa pemasangan pagar bambu itu adalah aktivitas illegal.

ADVERTISEMENT

"Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga," ungkpnya.

"Seluruh pembangunan laut harus ada izin kesesuaian ruang laut. Jadi, apabila itu tidak dilakukan, maka akan kami hentikan. Lalu, akan kami proses administratif," katanya.

Namun, dia belum menemukan indikasi korporasi terlibat dalam pemasangan pagar itu. Hingga saat ini, hanya para nelayan yang diduga memasang pagar bambu tersebut.

"(Keterlibatan perusahaan) belum ada. Belum terdeteksi ke sana," tegas Trenggono.




(afn/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads