Terciduknya WN India yang Jadi Pemandu Wisata di Bali

Round Up

Terciduknya WN India yang Jadi Pemandu Wisata di Bali

Tim detikBali - detikBali
Senin, 13 Jan 2025 08:44 WIB
Orang asing berinsial VV terciduk petugas imigrasi saat kedapatan menyambut turis asing di terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (8/1/2025). (Foto: Dok. Imigrasi Ngurah Rai)
Foto: Orang asing berinsial VV terciduk petugas imigrasi saat kedapatan menyambut turis asing di terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (8/1/2025). (Foto: Dok. Imigrasi Ngurah Rai)
Denpasar -

Warga negara (WN) India ditangkap petugas imigrasi di terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (8/1/2025). WNA berinisial VV itu ditangkap karena menjadi pemandu wisata di Pulau Dewata.

"VV diamankan petugas ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Berikut fakta-fakta WN India jadi pemandu wisata di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terciduk Saat Jemput Turis Asing

Narayana mengatakan VV terciduk menjemput beberapa warga negara asing di terminal internasional, VV juga terlihat mengarahkan para tamunya itu ke mobil yang sudah disiapkan. VV lalu didatangi petugas imigrasi dan diinterogasi di tempat.

ADVERTISEMENT

"Petugas melakukan pemeriksaan singkat terhadap orang asing berinsial VV itu," kata Narayana.

Penangkapan Setelah Terima Banyak Laporan

Narayana menjelaskan penangkapan terhadap VV dilakukan setelah menerima banyak laporan masyarakat tentang adanya warga asing yang ditengarai menjadi pemandu wisata. Menurutnya, laporan warga tersebut juga mengeluhkan adanya orang asing yang kerap menyambut tamu di bandara.

"Hal itu guna memastikan bahwa orang asing yang berada wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai izin tinggal," pungkasnya.

Terbukti Jadi Pemandu Wisata-Ditahan di Rudenim

VV kini sudah mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Dia terbukti menjadi pemandu wisata saat terciduk di bandara.
"Yang bersangkutan terbukti melanggar izin tinggal keimigrasian," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Alexander Maxwell dihubungi detikBali, Minggu (12/1/2025).

Akan Dideportasi

Setelah mendekam di Rudenim Denpasar, rencananya VV akan dideportasi ke India. Asta mengatakan belum dapat memastikan kapan VV dideportasi ke India. Pemegang visa kedatangan (Visa on Arrival/VoA) itu akan dideportasi dengan biaya mandiri.

"Rencananya akan dideportasi. Namun saat ini sudah kami serahkan ke Rudenim Denpasar untuk didetensi sambil menunggu kepulangan (VV)," kata Alexander.




(nor/gsp)

Hide Ads