Yohanes Burfolmon alias Joni (47) tewas bersimbah darah setelah dianiaya oleh Marta Semung (38), di Kampung Golontoung, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 12 Desember 2024. Joni meninggalkan delapan anak yang kini yatim.
Marta yang merupakan istri pertama Joni itu kini ditahan polisi. Marta dan Jon memiliki lima anak. Jon juga memiliki tiga anak dari istri kedua. Delapan anak itu kini diurus keluarga besar dan istri kedua Jon. Sejumlah pihak prihatin dengan kondisi anak-anak itu. Mereka turun tangan memberikan bantuan kebutuhan hidup sehari-hari mereka.
"Ada delapan orang anak, lima dari istri pertama dan tiga dari istri kedua. Sekarang urus istri kedua yang dulu bekerja di Kalimantan," ujar Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Sabtu (11/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Manggarai Timur, Suryanto berujar, bahkan sempat mengupayakan penanggulangan penahanan Marta agar bisa mengurus lima anaknya di rumah. Namun, Marta dan keluarga besarnya menolak penangguhan penahanan.
"Kami juga tadinya akan memberikan penangguhan penahanan, tapi dari pihak keluarga besar menyarankan agar tetap diamankan di Polres saja. Ibu Marta atau pelaku juga masih trauma dan perasaan bersalah, sehingga kami putuskan untuk tetap diamankan atau ditahan di Polres demi keamanan," kata Suryanto.
"Saya tidak tahu kerja apa tetapi sekarang dia ada di rumah tersebut untuk mengurus anak-anak," sambungnya.
Mendapat Bantuan Sembako
Sejumlah pihak kini turun tangan memberi bantuan kebutuhan hidup sehari-hari untuk delapan anak yatim tersebut. Salah satunya dari Bhayangkari Manggarai Timur yang disalurkan pada Jumat (10/1/2025).
Ketua Bhayangkari Cabang Manggarai Timur, Megawati Suryanto, bersama pengurus menemui anak-anak tersebut di rumah mereka untuk dukungan moral dan bantuan sosial. Suryanto ikut mendampingi pengurus Bhayangkari Manggarai Timur tersebut.
Mereka memberikan bantuan sembako dan makanan siap saji kepada anak-anak tersebut. Selain itu juga ada bantuan sejumlah uang untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari anak-anak tersebut.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga korban dan memberikan semangat bagi anak-anak untuk melanjutkan hidup dengan lebih baik," kata Megawati.
Informasi lainnya, selain Bhayangkari Manggarai Timur, ada juga anggota DPRD Manggarai Timur yang memberikan bantuan untuk anak-anak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Marta menganiaya Jon yang sedang mabuk minuman keras (miras) hingga tewas bersimbah darah. Marta telah ditetapkan tersangka dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.
Peristiwa tragis itu bermula ketika Jon menemui Marta yang sedang masak di dapur. Jon yang dalam keadaan mabuk miras menanyakan keberadaan anak-anak mereka kepada istrinya itu. Marta yang kesal dengan kondisi suaminya yang mabuk miras itu tak merespons pertanyaan tersebut. Jon emosi dan hendak memukul Marta dengan kayu bakar.
"Pemicu awal, suami pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan menanyakan keberadaan anak-anaknya kepada istri tapi tidak dijawab. Karena kesal suami ambil kayu dari tungku mau dipukulkan ke istri," ungkap Suryanto, Sabtu (21/12/2024).
Marta berhasil merebut kayu itu dari tangan Jon. Ia kemudian memukul kaki Jon hingga terjatuh. Dalam kondisi terjatuh, Marta kembali memukul Jon di kepala bagian belakangnya sebanyak tiga kali. Jon bersimbah darah. Pukulan di bagian kepala itu menyebabkan Jon meregang nyawa.
Marta yang panik dengan kondisi suaminya pergi menyerahkan diri ke Polres Manggarai Timur. Marta masih ditahan di Polres Manggarai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
(hsa/hsa)