Pria Manggarai Timur Perkosa Keponakan Bertahun-tahun, Terakhir di Kantor SD

Pria Manggarai Timur Perkosa Keponakan Bertahun-tahun, Terakhir di Kantor SD

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 10 Jan 2025 12:25 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Manggarai Timur -

PBN, seorang pria di Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memerkosa keponakannya hingga hamil. Pria berusia 25 tahun itu memerkosa korban berinisial PDK (15) selama tiga tahun. PDK merupakan anak dari kakak kandung PBN.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto mengatakan PBN pertama kali memerkosa PDK pada 2022 saat korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Menurutnya, PBN terakhir kali memerkosa PDK di ruang kantor sebuah sekolah dasar (SD) pada April 2024.

"Setiap kali pelaku menyetubuhi korban, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapapun ulahnya tersebut dan akibat perbuatan pelaku, saat ini korban hamil tujuh bulan," ungkap Suryanto, Jumat (10/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDK yang saat ini kelas 1 SMA sedang hamil tujuh bulan. Menurut Suryanto, PBN menjalankan aksi bejatnya pertama kali saat mendatangi rumah PDK pada 2022. Kala itu, PBN datang ke rumah keponakannya untuk mengambil makanan ternak.

Menurut Suryanto, PBN memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk memerkosa PDK. "Saat itu, korban hendak masuk ke dalam kamar. Seketika pelaku yang merupakan adik kandung dari ayah korban langsung menarik korban ke dalam kamar dan menyetubuhi korban," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Setelah memerkosanya, PBN mengancam PDK untuk tidak menceritakan aksi bejatnya kepada siapapun. PBN kembali mengulangi perbuatannya dengan memerkosa PDK saat orang tua korban tak ada di rumah.

"Setelah kejadian pertama tersebut, pelaku sering menyetubuhi korban saat kedua orang tua korban tidak berada di rumah," ujar Suryanto.

Terakhir, PBN memerkosa PDK di ruang kantor SD. Modusnya, PBN menjemput PDK ke rumahnya dengan alasan istrinya ada perlu dengan korban.

"Pelaku terakhir kali menyetubuhi korban pada April 2024 di mana pelaku datang ke rumah korban dan mengajak korban ke rumah pelaku dengan alasan istrinya ada perlu. Dalam perjalanan pelaku menyetubuhi korban di ruangan kantor sekolah SD," tandas Suryanto.




(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads