Pasutri Bima Nekat Jualan Sabu di Rumah

Pasutri Bima Nekat Jualan Sabu di Rumah

Rafiin - detikBali
Kamis, 09 Jan 2025 17:58 WIB
Pasutri SL dan NK yang diringkus terkait peredaran sabu jaringan Bima-Lombok, Kamis, (9/1/2025).
Pasutri SL dan NK yang diringkus terkait peredaran sabu jaringan Bima-Lombok, Kamis, (9/1/2025). (Foto: dok. Polres Bima)
Bima -

Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri), SL (36) dan NK (24), yang diduga menjadi pengedar narkoba jaringan Bima-Lombok. Polisi juga menyita sabu dengan berat 13,7 gram dalam operasi penangkapan itu.

"Pasutri ditangkap di kediamannya, Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, atas dugaan melakukan peredaran gelap narkoba jenis sabu," Kasat Narkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah kepada detikBali, Kamis, (9/1/2025).

Fardiansyah mengatakan penangkapan SL dan NK berawal adanya laporan warga di Polsek Sanggar yang diteruskan ke Satres Narkoba Polres Bima, bahwa di kediaman SL dan NK seringkali ada aktivitas transaksi jual-beli sabu. Tak membuang waktu, polisi langsung bergerak menuju ke kediaman pasutri muda itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba di rumah terduga, petugas menemukan NK (istri SL) yang sedang duduk di kasur. Sementara suaminya, SL, bersembunyi di kamar mandi yang sengaja dikunci dari dalam untuk mengelabui petugas," kata Fardiansyah.

Aksi SL tak lantas membuat petugas terkecoh. Polisi kemudian mendobrak pintu kamar mandi hingga menemukan SL yang berupaya menyembunyikan barang bukti sabu dengan cara membuang di dalam saluran air kamar mandi.

ADVERTISEMENT

"Dari rumah SL dan NK, ditemukan 50 poket sabu dengan berat 13,7 gram, beserta beberapa lembar klip kosong dan sedotan. Selain itu, ada juga buku rekening serta uang tunai 6,5 juta yang diduga hasil penjualan sabu," ujarnya.

Fardiansyah menambahkan, saat ini SL dan NK beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bima. Mereka mengaku barang haram itu milik mereka.

Kepada polisi, SL mengaku mendapatkan sabu dari Lombok yang dibeli dengan harga Rp 6 juta. Paket sabu itu dikirim dengan paket sayur-sayuran via bus untuk mengelabui petugas.

Sabu seberat 13,70 gram dibagi menjadi 50 poket. Kemudian dibungkus 10 poket seharga 300 ribu per poket. Lalu, 20 poket seharga Rp 200 ribu, dan 10 poket lainnya seharga Rp 150 ribu.

"Terkait pemasok sabu jaringan antar pulau ini, kami akan terus mendalami dan melakukan pengembangan," imbuh Fardiansyah.




(dpw/gsp)

Hide Ads