Salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial TQH, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga santriwatinya. Polres Lombok Tengah sudah memanggil TQH untuk dimintai keterangan.
"Benar, intinya karena ada laporan, dan saat ini Polres sedang melakukan visum terhadap korban," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi kepada detikBali, via telepon, Senin (6/1/2025).
Brata menjelaskan peristiwa itu pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban. "Korban ada tiga orang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Brata enggan membeberkan apa saja materi pemeriksaan terhadap TQH. Sejauh ini, statusnya masih terlapor.
"Sekarang terlapor sedang dilakukan pemeriksaan di Reskrim Polres. Saat ini masih terlapor. Ini baru laporan saja, makanya ini nanti hasil pemeriksaan ini yang kami belum tahu," imbuhnya.
Brata mengatakan kasus ini merupakan kejadian lama. Hanya saja, ia enggan bicara banyak alasan kenapa lama diproses. Polisi juga sudah meminta keterangan keluarga korban.
"Kejadian sekitar tahun 2023. Sudah lama. Untuk sementara statusnya sedang dimintai keterangan," tandasnya.
(hsa/gsp)