Enam santri senior di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, mengeroyok seorang santri asal Buleleng, Bali, hingga koma. Korban yang berinisial AR (14) itu saat ini masih dirawat di RSUD Blambangan. Dia belum sadarkan diri.
Polisi sudah menetapkan enam pelaku sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18). Kasus tersebut kini telah dilakukan penyelidikan.
"Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra Rama, Rabu (1/1/2025), dilansir detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rama mengungkapkan enam tersangka diduga melakukan aksinya di luar jam pelajaran, lantaran peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 22.00 WIB di lingkungan pesantren itu sendiri.
"Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren pada 27 Desember 2024 lalu. Insiden terjadi sekitar pukul 22.00 WIB," terangnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban yang duduk di kelas 9 itu mengalami luka-luka hampir di sekujur tubuhnya.
"Korban mengalami luka di badan, kepala, muka, serta luka lebam pada badan," terang Rama.
Menurutnya, setelah kejadian dan korban tak sadarkan diri. Pengurus pondok pesantren langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk diberikan perawatan.
"Karena lukanya cukup parah, korban harus menjalani operasi dan masih dalam keadaan kritis," tutur Rama.
Artikel ini sudah tayang di detikJatim, baca selengkapnya di sini
(hsa/gsp)