Seorang santri di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi tak sadarkan diri setelah diduga jadi korban pengeroyokan. Saat ini korban masih koma di RSUD Blambangan.
Korban adalah AR (14) asal Buleleng, Bali, santri kelas 9. Ia diduga koma setelah dikeroyok enam seniornya pada tanggal 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra Rama, Rabu (1/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka hampir di sekujur tubuhnya. Korban mengalami luka di di badan, kepala, muka, serta luka lebam pada badan," terang Rama.
Menurutnya, setelah kejadian dan korban tak sadarkan diri. Pihak pondok pesantren langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk diberikan perawatan.
"Karena lukanya cukup parah, korban harus menjalani operasi dan masih dalam keadaan kritis," tutur Rama.
Kasus tersebut kini telah dilakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka merupakan senior korban di pondok pesantren.
"Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra, Rabu (1/1/2025).
Enam Santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (18).
Ke-enam tersangka diduga melakukan aksinya di luar jam pelajaran, lantaran peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 22.00 WIB di lingkungan pesantren itu sendiri.
"Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren pada 27 Desember 2024 lalu. Insiden terjadi sekitar pukul 22.00 WIB," terang Rama.
(abq/fat)