Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mencatat kasus kriminal selama 2024 sebanyak 1.482 kasus. Kasus meningkat sebanyak 7,4 persen dibandingkan 2023 yang mencapai 1.380 kasus.
Kapolres Gianyar AKBP Umar menyatakan peningkatan kasus terbanyak ditangani Polres, sisanya ditangani 7 Polsek yang ada di Gianyar. "Tren perkembangan kasus yang menonjol adalah pencurian dengan pemberatan, curanmor, narkoba, hingga kasus pembunuhan," kata Umar saat rilis di halaman Polres Gianyar, Selasa (31/12/2024).
Umar menyebut, kasus yang sudah tertangani sebanyak 1.232 kasus. Sisanya masih dalam proses penanganan, mulai dari penyidikan hingga proses persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menjadi perhatian kami salah satunya terkait dengan penyalahgunaan senjata tajam (sajam) yang naik hingga 200 persen. Tahun 2023 ada 2 kasus, tahun ini capai 4 kasus, dan semua sudah tertangani," imbuhnya.
Disebutkan, narkoba juga kasusnya tinggi, tahun 2024 ini ada 53 kasus dan sudah tuntas tertangani sebanyak 44 kasus. Dengan tren peningkatan sebanyak 10 persen dari tahun lalu.
"Kasus menonjol yang sudah kami tangani di antaranya penganiayaan oleh WNA terhadap karyawan di Tegalalang, pemerkosaan oleh WNA di rumah warga, hingga pembuangan bayi di muara Pantai Cucukan, Gianyar," pungkasnya. Diharapkan, untuk kasus yang belum tuntas bisa lanjut ditangani dan tuntas pada 2025.
(nor/nor)