TNI AL Lepas Sopir dan Truk Pengangkut 2.100 Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo

TNI AL Lepas Sopir dan Truk Pengangkut 2.100 Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 28 Des 2024 15:52 WIB
Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan 2.100 liter miras jenis sopi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/12/2024). (Foto:Dok. Lanal Labuan Bajo)
Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan 2.100 liter miras jenis sopi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/12/2024). (Foto:Dok. Lanal Labuan Bajo)
Manggarai Barat -

Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan 2.100 liter miras ilegal jenis sopi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Miras yang dikemas dalam 60 jeriken itu hendak diselundupkan ke Surabaya.

Kasus itu dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat pada Kamis (27/12/2024) sore. Namun hanya barang bukti miras yang diserahkan ke polisi.

Polres Manggarai Barat tak menerima pelimpahaan sopir dan truk yang mengangkut miras tersebut. Sebelumnya prajurit Lanal Labuan Bajo mengamankan sopir dan truk itu selain miras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sopir sama truk yang angkut masih kami selidiki," kata Kasat Narkoba Polres Manggarai Barat Iptu Matheos A. D. Siok, Sabtu (29/12/2024).

Matheos yang menerima pelimpahaan kasus itu di Mako Lanal Labuan Bajo. Ia membenarkan tak menerima pelimpahaan barang bukti truk maupun sopir.

Adapun Lanal Labuan Bajo menyebut truk pengangkut miras itu telah melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Belum ada penjelasan terkait alasan membolehkan truk itu melanjutkan perjalanan perjalanan ke Surabaya dan tidak menyerahkannya ke Polres Manggarai Barat

"Truk yang membawa sopi sudah lanjutkan perjalanan ke Surabaya," kata Perwira Penerangan Lanal Labuan Bajo Lettu Laut (KH) Saepulloh, Jumat (28/12/2024) malam.

Sementara itu Matheos tak menanggapi permintaan tanggapannya tentang keberadaan truk yang sudah melanjutkan perjalanan ke Surabaya.

Sebelumnya, ribuan liter sopi itu diamankan saat truk yang hendak diangkut kapal laut KM Dharma Rucitra VIII tersebut masih berada di pelabuhan, Kamis (26/12/2024) dini hari. Puluhan jeriken yang dibungkus dalam karung disembunyikan di bawah tumpukan karung berisi kopi untuk mengelabui petugas.

"Pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan berlayar menuju Surabaya dengan kapal laut KM Dharma Rucitra VIII mengungkap adanya truk mencurigakan. Berdasarkan informasi yang diterima, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan 60 jeriken miras ilegal dengan total volume mencapai 2.100 liter," ungkap Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo, Jumat (27/12/2024).




(dpw/dpw)

Hide Ads