Lanal Labuan Bajo Gagalkan Penyeludupan 2.100 Liter Miras ke Surabaya

Lanal Labuan Bajo Gagalkan Penyeludupan 2.100 Liter Miras ke Surabaya

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 27 Des 2024 11:21 WIB
Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan 2.100 liter miras jenis sopi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/12/2024). (Foto:Dok. Lanal Labuan Bajo)
Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan 2.100 liter miras jenis sopi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/12/2024). (Foto:Dok. Lanal Labuan Bajo)
Manggarai Barat -

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sopi yang hendak diselundupkan ke Surabaya itu tanpa dilengkapi dokumen resmi barang.

Ribuan liter sopi itu diamankan saat truk yang hendak diangkut kapal laut KM Dharma Rucitra VIII tersebut masih berada di pelabuhan, Kamis (26/12/2024). Miras dikemas dalam 60 jeriken yang masing-masing berisi 35 liter. Puluhan jeriken yang dibungkus dalam karung disembunyikan di bawah tumpukan karung berisi kopi untuk mengelabui petugas.

"Pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan berlayar menuju Surabaya dengan kapal laut KM Dharma Rucitra VIII mengungkap adanya truk mencurigakan. Berdasarkan informasi yang diterima, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan 60 jeriken miras ilegal dengan total volume mencapai 2.100 liter," ungkap Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo, Jumat (27/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menjelaskan penggagalan penyelundupan miras itu bermula saat prajurit Lanal Labuan Bajo bersama tim gabungan TNI-Polri sedang melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Labuan Bajo. Truk bermuatan miras itu dikendarai oleh sopir berinisial YTM (34).

Menurut Iwan, barang bukti berupa truk dan miras ilegal tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Labuan Bajo menggunakan kendaraan dinas. "Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Polres Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Iwan mengajak instansi terkait untuk memperketat pengamanan jalur laut setelah adanya temuan pengiriman minuman beralkohol melalui kapal penumpang. Menurut dia, bukan tidak mungkin hal serupa akan terjadi di kapal laut lainnya.

"Hal ini selaras dengan arahan Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang menekankan agar seluruh prajurit Jalasena TNI AL untuk turut membantu menjaga keamanan wilayah masing-masing selama masa Nataru 2024/2025 guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif bagi masyarakat setempat," tandas Iwan.




(iws/iws)

Hide Ads