Seorang Bandar-Dua Kurir Narkoba di Dompu Ditangkap Saat Pesta Sabu

Seorang Bandar-Dua Kurir Narkoba di Dompu Ditangkap Saat Pesta Sabu

Sui Suadnyana, Faruk - detikBali
Rabu, 25 Des 2024 11:47 WIB
Kodim 1614/Dompu ketika mengecek jumlah barang bukti yang turut disita dalam penangkapan para pelaku.  (Dok. Kodim 1614/Dompu)
Foto: Kodim 1614/Dompu ketika mengecek jumlah barang bukti yang turut disita dalam penangkapan para pelaku. (Dok. Kodim 1614/Dompu)
Dompu - Seorang bandar narkoba di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AS dan dua kurirnya, MS dan ZN, ditangkap saat pesta sabu. Ketiganya ditangkap petugas TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 1614/Dompu di Kecamatan Kempo, Selasa (24/12/2024).

"Kemarin siang anggota kami langsung menggerebek para pelaku yang saat itu sedang pesta narkoba jenis sabu," ungkap Komandan Distrik Militer (Dandim) 1614/Dompu, Letkol Riyan Oktiya Virajati, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024).

Komplotan itu ditangkap di sebuah rumah di Desa Soro, Kecamatan Kempo. Dari tangan ketiganya, anggota TNI mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 18 paket sabu siap edar, alat penimbang, alat isap lengkap, ratusan lembar plastik klip kosong, 4 unit handphone (HP), buku tabungan, dan uang tunai Rp 3,3 juta.

"Barang bukti disimpan di rumah panggung di Desa Soro. Sementara untuk transaksi dilakukan di rumah bandar inisial AS," ujar Riyan.

Riyan mengenaskan komplotan yang ditangkap itu merupakan satu jaringan yang kerap bertransaksi sabu di wilayah Kecamatan Kempo dan sekitarnya. Para pelaku yang ditangkap saat ini tengah diamankan di Makodim Dompu dan akan ditindaklanjuti.

"Para pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Kemudian, dilakukan pengintaian selama satu pekan," imbuh Riyan.

Sebelumnya, petugas TNI Kodim Dompu juga menangkap dan menyita ratusan botol minum keras (miras) tradisional. Miras itu disita dari sejumlah tempat yang diduga menjadi sarang masyarakat untuk bertransaksi.


(iws/gsp)

Hide Ads