Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggerebek pesta seks dan narkoba di sebuah vila di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (21/12). Dari 50 warga negara asing (WNA) yang berada di lokasi, sembilan orang diamankan, namun hanya dua yang ditahan.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa menjelaskan, dari sembilan orang yang diperiksa, satu tidak terbukti menggunakan narkoba, sementara satu lainnya positif THC (tetrahydrocannabinol), zat aktif dalam ganja.
"Ada dua yang kami tahan. Yang satu tidak terindikasi pakai narkoba. Satu lagi, dia positif THC," ujar Sinar saat rilis kasus akhir tahun, Senin (23/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puluhan warga asing lain yang hadir dalam pesta tersebut hanya didata sebelum dipulangkan. "Kami data dan kami suruh kembali," imbuhnya.
Sinar menjelaskan, warga asing yang positif THC adalah seorang pria asal Rusia yang juga bertindak sebagai penanggung jawab pesta. Ia saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, pesta tersebut diorganisasi secara tertutup, dengan undangan khusus dan kewajiban membayar sejumlah uang untuk bisa bergabung.
"Yang datang itu cewek dan cowok, ada yang couple. Banyak yang tidak saling kenal. Undangan hanya diberikan kepada orang-orang yang dikenal oleh penyelenggara," ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, tim BNNP Bali bersama anjing pelacak (K-9) menemukan narkotika jenis Benzo dan THC yang disembunyikan di sela-sela lipatan sofa di vila.
"Kami temukan (narkotika) ini di sofa-sofa itu. Kami gunakan K-9 (anjing pelacak) untuk melacak i beberapa tempat.
Selain penggerebekan di vila, BNNP Bali juga mengamankan 11 orang dari sejumlah tempat hiburan malam di Bali. Dari hasil tes urine, lima orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis K2, Benzo, dan THC.
(dpw/gsp)